SAMARINDA - Dampak mewabahnya Coronovirus Disease 2019 (Covid-19) di dunia termasuk Negara Indonesia dan Provinsi Kaltim, menimbulkan dampak dalam berbagai sektor, juga berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kaltim.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Hj Ismiati mengakui dampak Cobid-19 terhadap penerimaan PKB maupun BBNKB di Kaltim besar sekali pengaruhnya.
"Penerimaan PKB baru mencapai 26,72 persen. Sementara penerimaan BBNKB baru 28,62 persen. Penerimaan tersebut secara online atau e-Samsat," kata Ismiati, Rabu (15/4/2020).
Tidak maksimalnya penerimaan PKB maupun BBNKB, dikarenakan sejak 24 Meret 2020, Tim Pembina Samsat Kaltim, yang terdiri Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, dan PT Jasa Raharja (Persero) menghentikan sementara semua layanan di Kantor Samsat seluruh Kaltim.
"Penghentian sementara pelayanan Samsat merupakan tindaklanjut dari telegram Kapolri Nomor:ST/967/III/Yan1.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020 tentang Penutupan Sementara Pelayanan Satpas Gerai Simling dan Samsat. Sebagai dukungan penuh upaya physical distancing dan social distancing dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltim," tandasnya.
Adapun layanan samsat yang ditutup sementara lanjut Ismiati, Samsat Induk, Samsat Cabang Pembantu, Samsat Keliling, Samsat Desa dan Samsat Terapung.
Walaupun tutup sementara layanan Samsat, para wajib pajak masih bisa membayarkan PKBnya melalui Samsat Online atau e-Samsat. Diharapkan para wajib pajak bisa menggunakan Samsat online untuk membayarkan pajak kendaraannya. Dan para wajib tidak perlu khawatir.
"Sebab, selama layanan Samsat ditutup sementara, pemerintah tidak memberikan denda PKB dan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), ketika jatuh tempo pada periode 24 Maret sampai 30 Juni 2020 atau saat penutupan layanan," paparnya.
Selain itu, Bapenda Kaltim memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait pajak kendaraan dengan mengakses simpator.kaltimprov.go.id.
"Di dalam website Bapenda juga bisa dilihat realisasi penerimaan PKB dan BBNKB yang tersaji secara realtime," jelas Ismiati.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
23 Juni 2020 Jam 19:34:47
Berita Foto
04 April 2020 Jam 07:14:48
Berita Foto
19 Mei 2018 Jam 19:29:00
Berita Foto
06 Februari 2021 Jam 07:57:08
Berita Foto
13 April 2020 Jam 12:39:09
Berita Foto
18 April 2018 Jam 11:02:05
Berita Foto
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 September 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
25 September 2020 Jam 22:50:19
Kesehatan
23 Februari 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
03 September 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan