Kalimantan Timur
Wagub : Motivasi Pelayanan Terhadap Masyarakat

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI

SAMARINDA-Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim yang berhasil meraih predikat baik untuk kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Mukmin berharap penghargaan dari Ombudsman RI tersebut akan memotivasi  SKPD yang lain agar meningkatkan pelayanan publik. 

“Penilaian dan pemberian predikat ini diharapkan dapat menjadi motivasi tersendiri bagi SKPD yang berhasil untuk meningkatkan prestasi. Begitu pula SKPD yang masih mengantongi predikat merah. Ke depan, penilaian ini harus dilakukan kepada seluruh SKPD, sehingga dapat diketahui bagaimana pelayanan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat,” kata Mukmin Faisyal usai memimpin apel pagi dan upacara pemberian predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI kepada SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim serta pelepasan mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/8).

Penilaian ini sekaligus bisa menjadi bahan evaluasi atas kinerja Kepala SKPD dalam menjalankan amanah yang diberikan selama ini. Karena itu, gubernur dan wakil gubernur serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian tersebut.  “Jadi, ini juga akan menjadi penilaian pimpinan,” jelasnya. 

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kepada SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim 2014 dilakukan sejak 2013 oleh Ombudsman RI sesuai ketentuan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik.  

Hasil observasi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik masih rendah, yaitu pada tingkat Kementerian, kepatuhan hanya mencapai 22,2 persen, Tingkat Lembaga Negara dan Pemerintahan Pusat, kepatuhan hanya 27 persen, Tingkat Pemerintah Daerah se-Indonesia, kepatuhan hanya mencapai 10,5 persen. 

“Dengan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tersebut, tidak mengherankan jika kualitas pelayanan publik Indonesia masih pada posisi amat rendah di dunia internasional. Rendahnya kepatuhan tersebut, mengakibatkan ketidakpastian hukum, ketidakakuratan pelayanan dan praktek-praktek pungli pada penyelenggaraan pelayanan publik dari pusat sampai ke daerah,” jelas Mukmin. 

Karena itu, pada 2014 Ombudsman RI melakukan pendekatan intervensi terfokus dengan memberikan pengarahan dan pendampingan bersama Unit Pelayanan Publik (UPP) di tingkat Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat pemerintah daerah yang diobservasi.

”Kami menilai hal ini perlu kita sikapi secara positif dengan menggerakkan perbaikan demi perbaikan yang didorong dengan tingginya komitmen kita bersama. Kepatuhan standar pelayanan publik di setiap SKPD perlu terus ditingkatkan dengan berupaya memberikan kemudahan layanan, memperpendek jalur persyaratan dan prosedur pengurusan dengan memangkas berbagai persyaratan yang dianggap tidak perlu,” tegas Mukmin. 

Dia juga berharap masyarakat harus mendapat kepastian, tidak terkecuali segera memenuhi kewajiban-kewajiban yang diinginkan, sehingga aktivitas layanan yang ada akan terus berjalan dengan baik.

Hasil tingkat kepatuhan SKPD Pemprov Kaltim yang dinilai oleh Ombudsman RI adalah Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) dengan nilai 995 predikat hijau, Dinas Pendidikan nilai 970 predikat hijau, Dispenda (UPTD) Samsat nilai 960 predikat hijau, RSUD AWS nilai 875 predikat hijau, Dinas Perhubungan nilai 685 predikat kuning, Dinas Sosial nilai 370 predikat merah, Badan Lingkungan Hidup (BLH) nilai 365 predikat merah, Dinas Kesehatan nilai 315 predikat merah, Disnakertrans nilai 295 predikat merah, Dinas Pekerjaan Umum nilai 295 predikat merah dan Disperindagkop dan UMKM Kaltim nilai 250 dengan predikat merah. (jay/sul/hmsprov)

 

//Foto: Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP menyerahkan sertifikat penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. (fajar/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation