Kalimantan Timur
Wagub Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Regsosek 2022

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Kaltim untuk dapat menyukseskan pendataan  Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang  merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.

 

“Harapan kita kepada masyarakat bisa akomodatif dalam pendafataan  Regsosek 2022, yang akan dilakukan petugas  yang sebelumnya direkrut Badan Pusat Statistik (BPS), mulai tanggal 15 Oktober - 14 November 2022,” kata Hadi  Mulyadi usai didata oleh petugas BPS Provinsi Kaltim di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kaltim, Kamis  (20/10/2022).

 

Selain akomodatif, lanjut Hadi, kiranya masyarakat juga bisa memberikan data dengan benar, sehingga peta perekonomian bisa lengkap, sempurna dan utuh. 

 

Dengan begitu pemerintah pusat,  pemerintah provinsi dan kabupaten kota, bisa mengambil kebijakan  yang tepat sasaran,  misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat.

 

“Kami  juga mengucapkan  terima kasih dan apresiasi  kepada BPS dan petugas lapangan, yang telah melaksanakan tugas  mulia ini. Kepada  masyarakat  kita juga harapkan  bisa membantu  di dalam pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 ini,  dengan menjadi responden dan  menerima petugas kemudian memberikan jawaban yang sebenarnya dengan jujur, sehingga data yang dihasilkan akan berkualitas dan berfungsi untuk menentukan target program pembangunan,” pesan Hadi Mulyadi.

 

Kepala Badan Pusat Statistik  (PBS) Provinsi Kaltim Yusniar Yuliana  yang ikut  mendampingi petugas pendataan Regsosek 2022 mengatakan pendataan Regsosek, tentunya seluruh penduduk yang ada di Kalimantan Timur akan didata. Dimana petugas yang diterjunkan di lapangan sebanyak  6.400 orang.

 

“Dan setiap petugas itu kurang lebih  sekitar 250 sampai  300 kepala keluarga  yang bisa didata mulai 15 Oktober  sampai  14 November  2022. Dan yang  jelas angka 3,8 juta penduduk Kaltim  itu semua akan didata oleh petugas di lapangan,” tandasnya.

 

Yusniar megharapkan  masyarakat agar bisa membantu petugas  dalam pelaksanaan kegiatan Regsosek ini,  dengan menjadi responden menerima petugas kemudian memberikan jawaban yang sebenarnya dengan jujur, sehingga nanti data yang dihasilkan akan berkualitas dan ketika itu digunakan untuk oleh pemerintah untuk merancang kebijakan  misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat, untuk usaha itu bisa tepat sasaran,” papar Yusniar Yuliana. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait