SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Kaltim untuk dapat menyukseskan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
“Harapan kita kepada masyarakat bisa akomodatif dalam pendafataan Regsosek 2022, yang akan dilakukan petugas yang sebelumnya direkrut Badan Pusat Statistik (BPS), mulai tanggal 15 Oktober - 14 November 2022,” kata Hadi Mulyadi usai didata oleh petugas BPS Provinsi Kaltim di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kaltim, Kamis (20/10/2022).
Selain akomodatif, lanjut Hadi, kiranya masyarakat juga bisa memberikan data dengan benar, sehingga peta perekonomian bisa lengkap, sempurna dan utuh.
Dengan begitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota, bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran, misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPS dan petugas lapangan, yang telah melaksanakan tugas mulia ini. Kepada masyarakat kita juga harapkan bisa membantu di dalam pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 ini, dengan menjadi responden dan menerima petugas kemudian memberikan jawaban yang sebenarnya dengan jujur, sehingga data yang dihasilkan akan berkualitas dan berfungsi untuk menentukan target program pembangunan,” pesan Hadi Mulyadi.
Kepala Badan Pusat Statistik (PBS) Provinsi Kaltim Yusniar Yuliana yang ikut mendampingi petugas pendataan Regsosek 2022 mengatakan pendataan Regsosek, tentunya seluruh penduduk yang ada di Kalimantan Timur akan didata. Dimana petugas yang diterjunkan di lapangan sebanyak 6.400 orang.
“Dan setiap petugas itu kurang lebih sekitar 250 sampai 300 kepala keluarga yang bisa didata mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. Dan yang jelas angka 3,8 juta penduduk Kaltim itu semua akan didata oleh petugas di lapangan,” tandasnya.
Yusniar megharapkan masyarakat agar bisa membantu petugas dalam pelaksanaan kegiatan Regsosek ini, dengan menjadi responden menerima petugas kemudian memberikan jawaban yang sebenarnya dengan jujur, sehingga nanti data yang dihasilkan akan berkualitas dan ketika itu digunakan untuk oleh pemerintah untuk merancang kebijakan misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat, untuk usaha itu bisa tepat sasaran,” papar Yusniar Yuliana. (mar/sul/adpimprov kaltim)
04 Februari 2022 Jam 20:16:45
Wakil Gubernur Kaltim
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
09 Februari 2022 Jam 18:19:50
Wakil Gubernur Kaltim
10 April 2023 Jam 11:23:27
Wakil Gubernur Kaltim
13 Maret 2022 Jam 14:59:19
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Maret 2020 Jam 22:27:26
Gubernur Kaltim
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
30 April 2020 Jam 13:02:34
Penanggulangan Bencana
12 Maret 2018 Jam 07:45:13
Pertanian dan Ketahanan Pangan