TENGGARONG - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Sekda Kutai Kartanegara H Sunggono, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Fathul Halim, Kepala Bapenda Hj Ismiati, Kepala Biro Humas HM Syafranuddin dan Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa melakukan peninjauan ke Samsat Induk Tenggarong di Pal 6, Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
Dalam peninjauan ini Wagub Hadi Mulyadi melihat langsung pelayanan Samsat setelah sempat tutup selama kurang lebih dua bulan atau 60 hari sejak 24 Maret-29 Mei 2020 pada masa pandemi Covid-19.
Kunjungan ini juga sekaligus meninjau pelaksanaan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2020 tentang keringanan pokok PKB dan bebas sanksi administrasi.
"Yang pertama saya apresiasi dan terima kasih kepada Bapenda Kaltim yang bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja melaksanakan relaksasi PKB untuk keringanan pembayaran pajak, khususnya pembebasan denda dan keringanan pokok pajak 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun dan 5 tahun bagi wajib pajak,” kata Hadi.
Dengan adanya relaksasi pajak ini, Hadi menyebut, antusias masyarakat cukup tinggi terlihat dalam 2 hari sejak tanggal 2 Juni kemarin, seluruh unit Samsat bisa menerima banyak wajib pajak yang dengan sukarela datang. Jumlahnya sekitar 15 ribu wajib pajak dengan jumlah pembayaran PKB senilai Rp12 miliar pada Selasa (2/6/2020) dan Rp11 miliar pada Rabu (3/6/2020).
“Mudah-mudahan selama 2 bulan ini target kita bisa tercapai. Artinya kesadaran masyarakat membayar pajak ini dengan dirangsang ada keringanan denda jadi luar biasa. Atas nama pemerintah sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajaknya. Mudah-mudahan ini bagian dari upaya menumbuhkan geliat ekonomi kita di tengah pandemi Covid-19. Kita sadari hampir semua sektor terimbas dan alhamdulillah dengan adanya Pergub 31/2020 ini bisa menumbuhkembangkan perekonomian Kaltim,” jelasnya.
Hadi Mulyadi berpesan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, namun tetap memperhatikan dan melaksanakan anjuran pemerintah, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Sudah bagus pelayanannya dalam menangani wajib pajak yang jumlahnya sampai 15 ribuan. Protokol kesehatan tetap dipenuhi, kursi juga diberi jarak. Dan alhamdulilah waktunya cukup dari pagi sampai siang. Semua antrian bisa dikendalikan. Pesan kami, di tengah pandemi ini kita harus tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat,” imbaunya. (her/sul/humasprov kaltim)
21 Juli 2021 Jam 15:48:06
Kegiatan Pemerintah
16 Agustus 2018 Jam 17:27:45
Kegiatan Pemerintah
22 Maret 2021 Jam 17:08:14
Kegiatan Pemerintah
18 Februari 2021 Jam 08:53:01
Kegiatan Pemerintah
15 November 2018 Jam 18:42:35
Kegiatan Pemerintah
14 Februari 2018 Jam 19:57:44
Kegiatan Pemerintah
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
16 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Oktober 2019 Jam 22:18:20
Pemerintahan
13 September 2021 Jam 21:09:36
Prestasi
26 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Maret 2021 Jam 06:16:10
Pemerintahan