Kaltim Peduli Warga Cacat
SAMARINDA - Pemprov Kaltim menaruh perhatian yang tinggi pada penyandang disabilitas sesuai amanat Undang Undang RI Nomor 4/1997 tentang Penyandang Cacat. Pemprov Kaltim melalui instansi terkait terus berupaya memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas di daerah ini, terutama untuk penyediaan akses khusus pada fasilitas umum di lingkungan masyarakat.
Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan penegasan tentang kesamaan hak, kesempatan, peran serta dan kedudukan penyandang disabilitas sebagaimana termaktub dalam ketentuan dasar tersebut hendaknya dapat terus digaungkan, disosialisasikan, diimplementasikan atau dilaksanakan dalam setiap aspek kehidupan dan penghidupan.
"Kepedulian pada penyandang disabilitas harus terus ditumbuhkembangkan dengan memberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada mereka untuk dapat bersama-sama mengolah dan mendayagunakan semua potensi dan sumber daya, sesuai kemampuan yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas," kata Mukmin beberapa waktu lalu di Samarinda.
Mukmin menjelaskan setiap pihak baik pemerintah maupun swasta harus bertanggung jawab dan wajib mengambil langkah tepat untuk memastikan akses bagi penyandang disabilitas, atas dasar kesamaan dengan warga lainnya, terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi, dan komunikasi, termasuk sistem serta teknologi informasi dan komunikasi.
Begitu pula terhadap akses fasilitas dan jasa pelayanan lain yang terbuka atau tersedia untuk publik, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan.
"Gedung perkantoran harus melengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas, mulai dari tangga khusus, lift khusus, toilet khusus dan lainnya. Karena, mereka (penyandang disabilitas) juga mempunyai hak yang sama dengan kita untuk mendapatkan pelayanan publik," jelasnya.
Saat ini, sebut dia, ada beberapa kantor instansi pemerintah ataupun swasta yang telah memiliki fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, namun ada juga yang belum memiliki.
Mukmin mengimbau kepada pemerintah daerah, kalangan swasta dan masyarakat umum, agar dapat membangun fasilitas umum dan tempat-tempat khusus bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas dengan lancar sebagaimana yang juga dapat dilakukan oleh orang-orang normal.
"Marilah kita terus berupaya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap pembinaan dan penanganan masalah yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas dengan meningkatkan kemandirian mereka melalui peningkatan pendidikan, derajat kesehatan dan kesejahteraan," pungkasnya. (her/sul/es/hmsprov).
///FOTO : Kantor Gubernur merupakan salah satu gedung yang memberikan akses bagi penyandang Disabilitas.(fajar/humasprov)
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
03 Juni 2020 Jam 21:20:41
Sosial
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
01 April 2014 Jam 00:00:00
Sosial
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
28 Februari 2019 Jam 20:06:45
Korpri
24 Januari 2022 Jam 18:39:31
Gubernur Kaltim
20 September 2020 Jam 20:08:39
Penanggulangan Bencana
14 April 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan