Kalimantan Timur
Wagub: Bangun Fasilitas Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

Kaltim Peduli Warga Cacat

 

   SAMARINDA - Pemprov Kaltim menaruh perhatian yang tinggi pada penyandang disabilitas sesuai amanat Undang Undang RI Nomor 4/1997 tentang Penyandang Cacat. Pemprov Kaltim melalui instansi terkait terus berupaya memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas di daerah ini, terutama untuk penyediaan akses khusus pada  fasilitas umum di lingkungan masyarakat.

  Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan penegasan tentang kesamaan hak, kesempatan, peran serta dan kedudukan penyandang disabilitas sebagaimana termaktub dalam ketentuan dasar tersebut hendaknya dapat terus digaungkan, disosialisasikan, diimplementasikan atau dilaksanakan dalam setiap aspek kehidupan dan penghidupan.

  "Kepedulian pada penyandang disabilitas harus terus ditumbuhkembangkan dengan memberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada mereka untuk dapat bersama-sama mengolah dan mendayagunakan semua potensi dan sumber daya, sesuai kemampuan yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas," kata Mukmin beberapa waktu lalu di Samarinda.

  Mukmin menjelaskan setiap pihak baik pemerintah maupun swasta harus bertanggung jawab dan wajib mengambil langkah tepat untuk memastikan akses bagi penyandang disabilitas, atas dasar kesamaan dengan warga lainnya, terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi, dan komunikasi, termasuk sistem serta teknologi informasi dan komunikasi.

  Begitu pula terhadap akses fasilitas dan jasa pelayanan lain yang terbuka atau tersedia untuk publik, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan.

   "Gedung perkantoran harus melengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas, mulai dari tangga khusus, lift khusus, toilet khusus dan lainnya. Karena, mereka (penyandang disabilitas) juga mempunyai hak yang sama dengan kita untuk mendapatkan pelayanan publik," jelasnya.

   Saat ini, sebut dia, ada beberapa kantor instansi pemerintah ataupun swasta yang telah memiliki fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, namun ada juga yang belum memiliki.

  Mukmin mengimbau kepada pemerintah daerah, kalangan swasta dan masyarakat umum, agar dapat membangun fasilitas umum dan tempat-tempat khusus bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas dengan lancar sebagaimana yang juga dapat dilakukan oleh orang-orang normal.

   "Marilah kita terus berupaya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap pembinaan dan penanganan masalah yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas dengan meningkatkan kemandirian mereka melalui peningkatan pendidikan, derajat kesehatan dan kesejahteraan," pungkasnya. (her/sul/es/hmsprov).

///FOTO : Kantor Gubernur merupakan salah satu gedung yang memberikan akses bagi penyandang Disabilitas.(fajar/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation