Kalimantan Timur
Wagub Berharap Desa di Kaltim Naik Kelas

Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi (Syaiful/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengharapkan desa di Kaltim naik kelas, khususnya kategori desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal. Kemudian desa tertinggal naik menjadi desa berkembang.

"Melalui Rakor Program Inovasi Desa, para aparatur dan perangkat desa bisa berkreasi dan berinovasi membangun desa, sehingga desa-desa itu bisa naik kelas," kata Hadi Mulyadi usai membuka Rakor Program inovasi desa yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim di Hotel Harris Samarinda, Senin (8/4/2019).

Hadi Mulyadi mengatakan, pemerintah telah berkomitmen membangun desa dan daerah pinggiran diseluruh tanah air, tidak terkecuali di Kaltim. Karena sejak 2015 sampai tahun ini telah memberikan bantuan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.

"Melalui bantuan dana desa kita harapkan kepala desa dan perangkat lainnya bisa mengelolanya secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa. Berimbas pada meningkatnya kategori desa mereka," paparnya.

Hadi berharap DPMPD mempersiapkan kenaikan kelas bagi desa. Walaupun sekarang ini baru dua desa yang masuk dalam kategori desa mandiri. Namun, kedepan bisa bertambah. "Intinya tidak mesti jadi desa mandiri atau memiliki kelengkapan secara administrasif. Tetapi masyarakat desa sudah bisa hidup aman dan nyaman dan sejahtera," ujar Hadi Mulyadi.

Sementara Kepala DPMPD Kaltim Jauhar Efendi mengungkapkan desa untuk naik kelas setiap katagori banyak sekali persyaratannya. Termasuk mengisi pertanyaan (kuisioner) langsung kepala desa. Jika salah mengisi maka bisa berdampak pada desa bersangkutan.

"Kita tetap optimis 2019 ini banyak desa yang naik kelas. Khususnya kategori desa sangat tertinggal naik menjadi desa tertinggal. Begitu juga desa tertinggal ada yang naik menjadi desa berkembang dan desa berkembang naik kelas jadi desa maju," ujar Jauhar Efendi.

Kaltim terdiri tujuh kabupaten dan tiga kota, dengan jumlah 103 kecamatan, 197 kelurahan dan 841 desa. Ada 137 desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal atau 16,29 persen dari total jumlah desa di Kaltim. Selanjutnya, kategori desa tertinggal sebanyak 381 desa (45,30 persen), 289 desa berkembang (34,36 persen) dan 32 desa maju (3,80 persen) dan dua desa mandiri (0,24 persen). (mar/her/yans/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation