Kalimantan Timur
Wagub: Campuran Kimia Membahayakan Kesehatan

Launching Gerakan Nasional  WOMI Pertama di Indonesia

 

SAMARINDA – Pemprov Kaltim sangat mendukung Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI) yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, dalam upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat terhadap  makanan, obat maupun kosmetik.    

“Penggunaan campuran kimia yang tidak sesuai standar untuk makanan, obat maupun kosmetik sangat membahayakan kesehatan konsumen. Kami sangat mendukung launching ini,”  kata Wakil Gubernur Farid Wadjdy usai membuka Rakernis Ketahanan Pangan dan Penyuluhan se-Kaltim di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Rabu (6/3).

Menurut dia, gerakan nasional pertama di Indonesia yang digagas BPPOM Samarinda merupakan kerja berat bagi pemerintah. Diperlukan dukungan serta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan menyimpang.  

Kegiatan melanggar atau menyimpang itu sangat membahayakan terhadap penggunaan kosmetik maupun konsumsi makanan dan obat-obatan. Karena, diindikasikan banyak temuan penggunaan campuran zat kimia baik formalin maupun borak serta pewarna  buatan pada obatan, makanan serta kosmetik.

Selain itu, setelah dilakukan launching ini, maka akan menjadi kerja berat dan aksi yang dilaksanakan pemerintah terutama dalam pengetatan pengawasan peredaran makanan, obat-obatan dan kosmetika di masyarakat.

“Launching pada hari ini harus betul-betul ditindaklanjuti dengan gerakan aksi khususnya pengetatan pengawasan terhadap peredaran makanan, obat-obatan dan kosmetika. Sebab, GN-WOMI akan sia-sia tanpa diimplementasikan serta melibatkan lintas sektor,” kata Farid.

Sementara itu, Kepala BPPOM Samarinda Wirda Zein mengemukakan BPPOM selama ini memang berada di ibukota provinsi, namun secara rutin melakukan pengawasan dan  koordinasi lintas sektor/instansi di daerah.

“BPPOM berada di ibukota provinsi, karenanya sangat penting untuk selalu berkoordinasi dengan stakeholder maupun pemerintah kabupaten/kota. Apalagi, UU tentang pangan sudah jelas baik pangan segar maupun olahan aman dari residu pestisida ataupun campuran kimia/pengawet/pewarna sebagai jaminan konsumsi masyarakat,” jelas Wirda Zein.

Ditambahkannya, GN WOMI merupakan implementasi sekaligus kelanjutan dari Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RADPG) yang didasarkan pada SK Gubernur dan salah satunya menyangkut keamanan dan mutu pangan yang dikoordinasikan oleh BPPOM Samarinda. (yans/hmsprov).

Foto : Wakil Gubernur Farid Wadjdy menyematkan pin GN-WOMI pada Kepala BKPP Kaltim H Fuad Asadin.(johan/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation