Kalimantan Timur
Wagub : Cegah Korupsi untuk Optimalkan Penerimaan Daerah

Hadi Mulyadi dan Nana Mulyana membangun komitmen melawan korupsi. (yuvita/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sangat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Daerah yang digelar di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/2/2019). 

Hadi Mulyadi memberikan apresiasi kepada KPK yang datang ke Kaltim dalam rangka  melakukan supervisi dan pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut patut didukung semua pihak terlebih Pemprov Kaltim. "Kita harapkan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota dapat melaksanakan pencegahan secara intensif, sehingga tidak perlu ada penindakan, karena kita telah melakukan pencegahan terlebih dahulu. Dengan begitu kita harapkan penerimaan PAD kita akan lebih optimal," tutur Hadi Mulyadi.

Lebih jauh terkait masih belum maksimalnya  penerimaan PAD, Hadi Mulyadi menengarai  masih ada kebocoran di beberapa tempat. Kehadiran KPK dan koordinasi aktif yang dilakukan diharapkan dapat mengurangi angka kebocoran. "Untuk mengoptimalisasi pendapatan, kita harus tegas memungut pajak, agar pendapatan kita maksimal," ujar Hadi.

Dalam rakor tersebut, Ketua Koordinator Wilayah 7-KPK, Unit koordinasi dan supervisi KPK Nana Mulyana memaparkan isi program pencegahan korupsi yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya  administrasi pengelolaan penerimaan daerah yang bebas dari KKN.

"Salah satu adalah mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan daerah yang memungkinkan pembayaran pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi," kata Nana Mulyana.

Rakor digagas Inspektorat Wilayah Kaltim bekerjsama dengan KPK RI. Peserta datang dari Pemkot  Balikpapan dan Pemkot Samarinda, Dinas PM-PTSP dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan dan Samarinda serta undangan lainnya. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation