Kalimantan Timur
Wagub Dukung Pembangunan 3 SMA di Samarinda, Upaya Percepatan Proses Belajar Mengajar

Wagub Hadi Mulyadi menerima kunjugan Kepala SMAN 14,16,17 (rian/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi sangat mendukung pembangunan tiga SMA di Samarinda. Semua lahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut merupakan milik Pemprov Kaltim. Masing-masing SMA Negeri 14 dibangun bersebelahan Kantor BNN Kaltim, SMA Negeri 16 di Batu Cermin Sempaja dan pembangunan SMA Negeri 17 di sekitar tower menara TVRI Samarinda Seberang.

Hadi Mulyadi menyatakam dukungan penuh atas pembangunan tiga sarana pendidikan itu. Karena sekolah sebagai sarana belajar mengajar dalam percepatan peningkatan sumber daya manusia.

Namun demikian, Hadi mengingatkan terpenting keabsahan dan legalitas lahannya. Jangan sampai setelah dibangun nantinya ada gugatan atau komplain dari pihak lain.

"Kalau semua resmi, maka bangunlah SMA tersebut secara bertahap sesuai kemampuan yang ada," pesan Hadi Mulyadi saat menerima Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Sa'bani, Kepala SMAN 14 Muji Raharjo, Kepala SMAN 16 Sri Romadani dan Kepala SMAN 17 Afif di ruang rapat Wakil Gubernur Kaltim, Selasa (9/4/2019).

Sebelumnya, Sa'bani memaparkan rencana pembangunan tiga SMA di Samarinda yang saat ini sedang melakukan penyusunan detail engineering design (DED) setelah itu dilakukan lelang untuk konstruksi. "Untuk konstruksinya, nanti kita lihat berapa waktu yang tersedia. Sehingga diketahui berapa bangunan yang bisa dibangun," kata Sa'bani.

Saat ini, lanjut Sa'bani tim sudah turun kelapangan, untuk DED-nya diperkirakan memakan waktu tiga bulan selesai. Selanjutnya, konstruksi walaupun tidak tuntas seluruhnya sebab waktu terbatas. "Kita berusaha semaksimal mungkin, agar tiga SMA secepatnya terbangun. Nantinya bisa dipergunakan siswa-siswi dari masing-masing sekolah untuk proses belajar mengajar," kata Sa'bani.

Hal senada juga disampaikan masing-masing kepala sekolah agar pembangunan gedung sekolah bisa secepatnya direalisasikan. Sehingga tidak menumpang lagi pada sekolah lainnya. Sebab mengganggu proses belajar mengajar.(mar/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait