Kalimantan Timur
Wagub: FKUB Berperan Penting dan Strategis

Tingkatkan Kewaspadaan Dini untuk Mencegah Potensi Konflik

SAMARINDA – Pemprov Kaltim terus berupaya untuk membina kehidupan dan kerukunan hidup antar umat beragama. Hal itu guna terciptanya kehidupan masyarakat yang serasi, seimbang dan selaras, sekaligus dapat mengatasi berbagai masalah sosial budaya sebagai dampak globalisasi dunia yang mungkin dapat merusak mental bangsa dan menghambat kemajuan umat beragama.
Wagub Kaltim H Farid Wadjdy mengungkapkan di Kaltim saat ini telah terbentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang membantu tugas Pemprov dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang serasi, seimbang dan selaras. FKUB, lanjut dia, memiliki peran dan tugas yang penting dan strategis dalam pembinaan kerukunan hidup antar umat beragama di Kaltim
“Pemprov sangat terbantu dengan keberadaan FKUB terutama dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai bahan kebijakan gubernur dan bupati/walikota di daerah,” ungkap Farid beberapa waktu lalu.
Pemprov Kaltim juga memberi dukungan para program kerja FKUB provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim dalam upaya melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Beberapa waktu lalu di Kaltim sempat terjadi konflik bernuasa SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) seperti yang terjadi di Kota Tarakan, Kutai Barat, Samarinda dan Balikpapan, namun berkat kesigapan dan penanggulangan secara dini oleh Pemprov Kaltim bersama dengan FKUB dan forum lainnya maka hal itu dapat diatasi.
“Koordinasi dan dialog bersama dengan pihak terkait Pemkab/Pemkot, TNI/Polri, termasuk para tokoh dan pemuka agamayang tergabung dalam FKUB dan forum lainnya, sangat membantu dalam mencegah dan mengatasi konflik sehingga tidak meluas dan memakan korban,” jelasnya.
Farid menambahkan hingga saat ini kerukunan hidup umat beragama di Kaltim secara kualitatif dapat dikatakan berjalan cukup baik dan kehidupan antar umat beragama cukup harmonis. Tidak ada masalah-masalah yang dapat mengganggu dan meresahkan para pemeluk agama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka masing-masing.
“Kendati demikian, Pemprov bersama seluruh pemangku kepentingan menyadari sepenuhnya, bahwa ke depan tuntutan dan tantangan perubahan semakin hari semakin kompleks dan beragam. Termasuk tuntutan perubahan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara. Sehingga kewaspadaan dini terus ditingkatkan dalam upaya mencegah timbulnya potensi konflik di daerah,” pungkasnya. (her/hmsprov).

///FOTO : H Farid Wadjdy
 

Berita Terkait
Government Public Relation