Kalimantan Timur
Wagub Hadi Tunaikan Hak Suara

Foto:yuvita/humaskaltim

SAMARINDA - Tidak lebih dari 5 menit prosesi di tempat pemungutan suara (TPS) selesai.

 

Mulai datang cek suhu tubuh dan cuci tangan pakai hand sanitazer, lanjut serahkan kertas undangan dan antri sebentar menunggu panggilan petugas TPS.

 

Berikutnya, mengambil kertas suara dan ke bilik suara (mencoblos gambar pasangan calon bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota), memasukkan kertas suara ke kotak suara, berakhir menandai jari tangan dengan tinta dan cuci tangan lagi.

 

Namun, bagi Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, waktu yang singkat di TPS ini sangat menentukan masa depan kabupaten/kota pelaksana Pilkada serentak dalam lima tahun kedepan.

 

"Manfaatkan waktu ini secara baik datang ke TPS. Pilih pemimpin sesuai hati nurani," kata Hadi Mulyadi yang datang ke TPS 03 Jalan Juanda 7 Samarinda, bersama istri dan anak, Hj Erni Makmur dan Muhammad Ibrahim Khalil.

 

Waktu yang diberikan penyelenggaran pesta demokrasi Rabu 9 Desember 2020, sejak pukul 07.00 Wita hingga berakhir 13.00 Wita, atau 6 jam pelaksanaan.

 

Dan orang nomor dua Benua Etam ini, kembali mengingatkan siapa pun yang nantinya terpilih sebagai pemenang dalam Pilkada, baik bupati maupun walikota.

 

"Maka harus dihormati dan wajib dihargai. Siapa pun yang terpilih adalah pilihan rakyat," ungkapnya.

 

Namun, pada dasarnya mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, menegaskan Paslon yang bertarung di Pilkada 2020, tidak ada yang kalah atau pun menang.

 

"Semua adalah bagian dari demokrasi. Kita hargai mereka dan mereka telah terpilih sebagai calon, serta memiliki tekad sama untuk kemajuan kabupaten dan kota, bahkan Kaltim serta bangsa dan negara Indonesia," pungkasnya.(yans/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation