SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengikuti rapat evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, melalui video conference, Kamis (26/8/2021).
Hadi Mulyadi mengatakan berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 1-3. Sementara satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat," kata Hadi Mulyadi.
Arahan Menko Marves lainnya untuk mengembalikan anak-anak kembali ke sekolah harus menjadi prioritas. Ke depan para generasi penerus bangsa adalah kunci SDM bangsa Indonesia untuk dapat bersaing di dunia.
"Namun demikian, harus pastikan langkah yang diambil sudah cukup untuk melindungi anak-anak kita dan orang tuanya di rumah dari pandemi Covid-19. Jadi kita harus evaluasi dengan benar kebijakan yang diambil dalam PTM di masa PPKM," kata Hadi.
Menko Marves meminta Mendikbud untuk dapat melaporkan hasil evaluasi penerapan PTM di level 3 dan 2, termasuk tanggapan dari Menkes mengenai kemungkinan menerapkan Peduli Lindungi di lingkungan sekolah, tidak terkecuali tanggapan para kepala daerah terkait dengan hasil evaluasi penerapan PTM tersebut.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, penerapan PPKM akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Setiap kabupaten/kota akan memiliki status level 4-1.
Menurutnya, penerapan PPKM terus dilakukan untuk menyeimbangkan antara pandemi Covid-19 dengan perekonomian, guna menghindari terjadi lonjakan kasus kembali.
"Perlu kita ketahui bersama pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM selama pandemi, sebagai upaya untuk menyeimbangkan pengendalian pandemi Covid-19 dengan ekonomi dan lapangan kerja buat masyarakat," ujarnya.
Arahan dan kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko Marves terkait pembukaan sektor pendidikan selama PPKM. Oleh pemerintah daerah akan siap melaksanakan dalam rangka menekan bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 di seluruh tanah air, termasuk di Benua Etam.
"Pemprov Kaltim maupun provinsi dan kabupaten lainnya akan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan memperhatikan kondisi dan situasi di lapangan pada PPKM Level 3," ujarnya.(mar/sul/humasprov kaltim)
28 Oktober 2019 Jam 22:16:25
Kegiatan Pemerintah
04 November 2022 Jam 07:40:22
Kegiatan Pemerintah
20 Januari 2020 Jam 19:40:53
Kegiatan Pemerintah
25 Juni 2018 Jam 21:03:17
Kegiatan Pemerintah
05 November 2018 Jam 08:23:33
Kegiatan Pemerintah
29 April 2018 Jam 20:40:31
Kegiatan Pemerintah
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
18 Juni 2020 Jam 20:35:00
Penanggulangan Bencana
05 November 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia