Kalimantan Timur
Wagub Ikuti Evaluasi PTM Selama PPKM

ist humaskaltim

SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengikuti rapat evaluasi pembukaan  sektor pendidikan selama   Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, melalui video conference, Kamis (26/8/2021).

 

Hadi Mulyadi mengatakan berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 1-3. Sementara  satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

 

"Pembelajaran di masa pandemi  Covid-19 berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat," kata Hadi Mulyadi.

 

Arahan Menko Marves lainnya untuk  mengembalikan anak-anak kembali ke sekolah harus menjadi prioritas. Ke depan para generasi penerus bangsa adalah  kunci  SDM bangsa Indonesia  untuk  dapat bersaing di dunia.

 

"Namun demikian,  harus pastikan langkah yang diambil sudah cukup untuk melindungi anak-anak kita dan orang tuanya di rumah dari pandemi Covid-19. Jadi  kita harus evaluasi dengan benar kebijakan yang diambil dalam PTM di masa  PPKM," kata Hadi.

 

Menko Marves meminta Mendikbud untuk dapat melaporkan hasil evaluasi penerapan PTM di level 3 dan 2, termasuk  tanggapan dari Menkes mengenai kemungkinan  menerapkan Peduli Lindungi di lingkungan sekolah, tidak terkecuali tanggapan para kepala daerah terkait dengan hasil evaluasi penerapan PTM tersebut.

 

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, penerapan PPKM akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Setiap kabupaten/kota akan memiliki status level 4-1.

 

Menurutnya, penerapan PPKM terus dilakukan untuk menyeimbangkan antara pandemi Covid-19 dengan perekonomian, guna menghindari terjadi lonjakan kasus kembali.

 

"Perlu kita ketahui bersama pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM  selama pandemi, sebagai upaya untuk menyeimbangkan pengendalian pandemi Covid-19 dengan ekonomi dan lapangan kerja buat masyarakat," ujarnya.

 

Arahan dan kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko Marves terkait pembukaan  sektor pendidikan selama PPKM. Oleh pemerintah daerah akan siap melaksanakan dalam rangka menekan bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 di seluruh tanah air, termasuk di Benua Etam.

 

"Pemprov Kaltim maupun provinsi dan kabupaten lainnya akan  melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan memperhatikan kondisi dan situasi di lapangan pada PPKM Level 3," ujarnya.(mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation