SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi terus mengimbau aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim.
"Saya imbau kepada seluruh ASN agar memberikan zakat profesinya 2,5 persen setiap bulan. Kecil aja pang ni nilainya. Tapi ya kalau ingin berkah hidupnya," imbau Wagub Hadi Mulyadi saat penyerahan dana hibah di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Karena sesuai pendapat sebagian ulama menurut dia, zakat profesi itu bagian dari zakat mal (zakat harta) yang dibayar cicil setiap bulan.
Namun lanjutnya, tetap dengan kategori penghasilan ASN tersebut melebihi nisab atau penghasilan selama setahun dibagi 12 bulan.
"Atau penghasilan (gaji) bersih minimal Rp6,8 juta setiap bulan sudah bisa dipotong zakat profesi," sebutnya.
Orang nomor dua Benua Etam ini pun mencontohkan perhitungan 2,5 persen untuk setiap gaji per Rp1 juta, maka ada perhitungan sekitar Rp25 ribu.
"Nah, kalau dia (ASN) terima gaji Rp10 juta, maka hanya dipotong Rp250 ribu. Itu kan kecil aja, kecuali koler (malas)," jelasnya.
Potongan 2,5 persen untuk zakat profesi itu tampaknya saja seperti untuk orang lain, padahal hakekatnya kembali kepada diri ASN itu sendiri.
"Daripada dikejar-kejar malaikat maut. Kan zakat untuk membersihkan diri dan harta kita," ujarnya lagi.
Berarti ungkapnya, secara tidak langsung Baznas telah membersihkan diri dan harta ASN melalui pemberian zakat profesi.
"Saya tidak mengimbau yang lain. Saya hanya mengimbau yang berada di bawah koordinasi saya. Semoga ini bisa direalisasikan," ungkapnya.
Karenanya, mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini pun meminta jajaran Baznas Provinsi Kaltim untuk segera bersurat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan zakat profesi.
"Tolong Baznas, segera saja bersurat dan tegas meminta kepada seluruh ASN Pemprov Kaltim yang penghasilannya di atas Rp6,8 juta setiap bulan dipotong 2,5 persen untuk zakat profesinya," pintanya.
Selain itu, berkah zakat profesi ini harapnya bukan saja membersihkan diri dan harta ASN, juga memberi dampak peningkatan taraf hidup masyarakat Kaltim.
"Bagi yang tidak mau, tidak apa-apa. Tapi buat surat dan tembusannya ke malaikat Jibril dan malaikat maut, malaikat Munkar Nakir," canda suami Hj Erni Makmur ini.(yans/sul/ky/adpimprov kaltim)
17 November 2022 Jam 05:55:15
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2022 Jam 23:18:51
Wakil Gubernur Kaltim
29 Juli 2022 Jam 20:38:12
Wakil Gubernur Kaltim
09 Mei 2023 Jam 17:36:24
Wakil Gubernur Kaltim
08 Agustus 2022 Jam 17:41:29
Wakil Gubernur Kaltim
18 April 2022 Jam 20:57:48
Wakil Gubernur Kaltim
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Juni 2018 Jam 21:31:15
Lingkungan Hidup
28 Desember 2017 Jam 09:10:52
Pemerintahan
12 Mei 2023 Jam 20:11:52
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 November 2019 Jam 22:11:07
Perhubungan
19 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah