SAMARINDA - Implementasi pengabdian dan sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika dilantik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan moratorium mutasi.
"Bapak Gubernur memberlakukan moratorium mutasi," kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat BKD Kaltim, Rabu (27/7/2022).
Pemberlakuan moratorium mutasi ujar Wagub, berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, kecuali bagi mereka yang harus merawat orangtuanya, atau sebab suami istri terpisah jauh serta si ASN harus berobat ke rumah sakit di kota.
"Kalau ada salah satu dari tiga alasan itu, maka Bapak Gubernur dan kami semua akan mempertimbangkannya untuk mutasi. Tapi, kalau tidak ada alasan itu, maka dipastikan permintaannya ditolak," tegasnya.
Moratorium mutasi ini menurut Wagub, tidak lain mendisiplinkan para ASN, sekaligus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketegasan Gubernur Kaltim lanjut orang nomor dua Benua Etam ini sangat beralasan dan mendasar, mengingat tidak sedikit ASN yang ketika ditugaskan di suatu tempat, sebab merasa tidak cocok langsung mengajukan permohonan mutasi.
Bahkan lebih miris lagi lanjutnya, hanya gara-gara tidak nyaman di suatu instansi langsung si ASN minta dimutasi ke instansi lain atau ditempatkan di instansi yang tidak sesuai keinginannya.
"Ini ada ASN laki-laki baru pindah instansi saja, repotnya bukan main, ributnya luar biasa. Begitukah mental dan semangat seorang ASN," ungkap Wagub.
Selayaknya, dimana pun ditugaskan, sesuai sumpah janji ketika diangkat menjadi ASN, maka kebijakan pimpinan harus diterima dengan sepenuh hati.
"Artinya, seorang ASN jangan manja, jangan cengeng. Sedikit-sedikit minta pindah (mutasi), sedikit-sedikit melapor, merengek, mutasinya minta ke tempat suka-suka dia lagi. Kacau ini," ujar mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini.
Karenanya, kebijakan moratorium mutasi ini diharapkan selain mampu mendisiplinkan para ASN, juga berdampak pada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dan negara.
"Jadi ASN itu kan pilihan. Kalau kamu tidak mau ditugaskan dimana yang diperintahkan pimpinan, ya lebih baik tidak usah jadi ASN dan berhenti saja," sindir suami Hj Erni Makmur ini.(yans/sul/adpimprov kaltim)
04 September 2022 Jam 22:02:00
Wakil Gubernur Kaltim
26 Oktober 2022 Jam 22:05:18
Wakil Gubernur Kaltim
19 September 2022 Jam 19:00:39
Wakil Gubernur Kaltim
17 November 2022 Jam 05:55:15
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
31 Agustus 2022 Jam 18:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Juni 2019 Jam 17:07:07
Pendidikan
15 Agustus 2021 Jam 21:08:30
Berita Acara
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
17 April 2022 Jam 22:02:10
Informasi dan Komunikasi