SAMARINDA - Implementasi pengabdian dan sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika dilantik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan moratorium mutasi.
"Bapak Gubernur memberlakukan moratorium mutasi," kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat BKD Kaltim, Rabu (27/7/2022).
Pemberlakuan moratorium mutasi ujar Wagub, berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, kecuali bagi mereka yang harus merawat orangtuanya, atau sebab suami istri terpisah jauh serta si ASN harus berobat ke rumah sakit di kota.
"Kalau ada salah satu dari tiga alasan itu, maka Bapak Gubernur dan kami semua akan mempertimbangkannya untuk mutasi. Tapi, kalau tidak ada alasan itu, maka dipastikan permintaannya ditolak," tegasnya.
Moratorium mutasi ini menurut Wagub, tidak lain mendisiplinkan para ASN, sekaligus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketegasan Gubernur Kaltim lanjut orang nomor dua Benua Etam ini sangat beralasan dan mendasar, mengingat tidak sedikit ASN yang ketika ditugaskan di suatu tempat, sebab merasa tidak cocok langsung mengajukan permohonan mutasi.
Bahkan lebih miris lagi lanjutnya, hanya gara-gara tidak nyaman di suatu instansi langsung si ASN minta dimutasi ke instansi lain atau ditempatkan di instansi yang tidak sesuai keinginannya.
"Ini ada ASN laki-laki baru pindah instansi saja, repotnya bukan main, ributnya luar biasa. Begitukah mental dan semangat seorang ASN," ungkap Wagub.
Selayaknya, dimana pun ditugaskan, sesuai sumpah janji ketika diangkat menjadi ASN, maka kebijakan pimpinan harus diterima dengan sepenuh hati.
"Artinya, seorang ASN jangan manja, jangan cengeng. Sedikit-sedikit minta pindah (mutasi), sedikit-sedikit melapor, merengek, mutasinya minta ke tempat suka-suka dia lagi. Kacau ini," ujar mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini.
Karenanya, kebijakan moratorium mutasi ini diharapkan selain mampu mendisiplinkan para ASN, juga berdampak pada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dan negara.
"Jadi ASN itu kan pilihan. Kalau kamu tidak mau ditugaskan dimana yang diperintahkan pimpinan, ya lebih baik tidak usah jadi ASN dan berhenti saja," sindir suami Hj Erni Makmur ini.(yans/sul/adpimprov kaltim)
11 Februari 2023 Jam 20:19:01
Wakil Gubernur Kaltim
16 Agustus 2023 Jam 10:49:24
Wakil Gubernur Kaltim
25 Oktober 2022 Jam 06:59:46
Wakil Gubernur Kaltim
11 Desember 2022 Jam 20:06:07
Wakil Gubernur Kaltim
24 November 2022 Jam 22:17:29
Wakil Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Juni 2022 Jam 21:40:58
Wisata Unggulan
18 November 2021 Jam 22:10:01
Dekranasda
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
07 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
19 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan