SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan Kaltim saat ini terus mengeksplorasi batu bara dan perkebunan kepala sawit, dimana kedua industri besar tersebut sangat riskan dalam proses deforestasi lingkungan.
“Tapi alhamdulillah, berkat komitmen dan kerja keras, dalam menjaga dan melaksanakan rangkaian perbaikan lingkungan terutama di dalam hal penurunan emisi gas rumah kaca maupun emisi karbon, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, Provinsi Kaltim merupakan satu-satunya provinsi yang dipercaya mendapatkan dana kompensasi emisi karbon dari bank dunia. Pembayaran sudah ditetapkan kurang lebih US$ 110 juta, dan secara bertahap mulai tahun 2023-2025 akan diajukan tepatnya di awal tahun 2023 sebesar US$ 20,9 juta. Keberhasilan tersebut tentu bukan kerja sendiri, tetapi dari berbagai pihak, ” papar Hadi Mulyadi pada Forum Group Discassion (FGD) Kajian Urgent dan Cepat dengan tema Optimalisasi Carbon Offset Indonesia Menuju Ekonomi Hijau yang dilaksanakan oleh Direktorat Sosial Budaya dan Demografi Pengkajian Kedeputian Pengkajian Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia secara zoom, Rabu (30/11/2023).
Untuk penurunan emisi, lanjut Hadi Mulyadi, Provinsi Kaltim telah berhasil menurunkan sebesar 25 persen dengan deforestasi dan degradasi lahan berbagai komponen kegiatan yaitu tata kelola hutan dan lahan, dengan peningkatan tata kelola perizinan, penyelesaian konflik pengusaan tanah, pengakuan masyarakat adat dan penguatan perencanaan desa.
“Komponen kedua meningkatkan pengawasan dan administrasi hutan, melalui penguatan kapasitas kesatuan pengelolaan hutan, dan penguatan kapasitas sektor perkebunan di provinsi dan daerah,” ujarnya.
Komponen ketiga, terang Hadi Mulyadi mengurangi deforestasi dan degradasi hutan di area berlisensi melalui pelaksanaan perkebunan berkelanjutan dan pengelolaan kawasan konservasi tinggi, kemudian dukungan untuk pertain dan sistem pemantauan dan manajemen kebakaran berbasis masyarakat serta implementasi kebijakan pengelolaan hutan produksi berkelanjutan.
“Komponen keempat yang kita lakukan adalah alternatif berkelanjutan untuk masyarakat dengan pengembangan mata pencaharian alternative dan kemitraan konservasi serta perhutanan sosial. Kemudian komponen kelima dengan manajemen pemantauan, dan evaluasi program dengan melakukan koordinasi dan manajemen program, pemantauan dan evaluasi serta kumunikasi program,” tandasnya.
Mantan Legislator Karang Paci dan Senayan itu menambahkan, apa yang akan dibirkan bank dunia bukan hal yang baru, karena sudah dilakukan sejak tahun 2013-2015 melalui gubernur Awang Faroek Ishak telah merencakan melalui pendekatan desain yurisdiksi REDD+Indonesia, kemudian komitmen transformasi ekonomi Kaltim
“Kemudian pada tahun 2016-2019 konsep dan desain melalui cacatan gagasan untuk program pengurangan emisi REDD+Subnasional, kemudian LOI antara Indonesia dan bank dunia, dan program pengurangan emisi pada tahun 2019,” paparnya.
Pada tahun 2020-2021, lanjutnya telah merancang instrument rencana bagi hasil, pengamanan, mekanisme pengaduan, persetujuan atas dasar informasi awal tampa paksaan, kemudian umpan balik ke sistem nasiona dan perjanian pembayaran pengurangan emisi.
“Dan barulah pada tahun 2022 ke 2023 laporan pemantauan pengurangan emisi 2022, dan Isnya Allah tahun depan akan diadakan pembayaran pertama di tahun 2023 dan pembayaran kedua pada 2024 dan pembayaran ke tiga tahu 2025, dan itu akan kita laporkan setiap tahun,” kata Hadi Mulyadi. (mar/sul/adpimprov kaltim)
30 Maret 2022 Jam 23:07:26
Wakil Gubernur Kaltim
24 Mei 2022 Jam 21:15:23
Wakil Gubernur Kaltim
18 Juli 2022 Jam 21:56:46
Wakil Gubernur Kaltim
23 Juni 2022 Jam 21:51:46
Wakil Gubernur Kaltim
10 November 2022 Jam 07:54:03
Wakil Gubernur Kaltim
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
04 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Desember 2019 Jam 16:26:25
Kegiatan Silaturahmi
06 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan