Etos Kerja PNS Harus Tinggi
SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan kenaikan pangkat adalah sebuah penghargaan atas kepercayaan, prestasi kerja dan pengabdian dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan yang diberikan pada dua periode setiap tahun, yaitu pada 1 April dan 1 Oktober.
“SK kenaikan pangkat harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memiliki etos kerja yang tinggi yang dilandasi semangat kerja keras, berdisiplin, jujur dan loyal terhadap atasan, serta bertanggung jawab pada tugas yang diberikan,” kata Mukmin usai menerima pertimbangan teknis kenaikan pangkat pembina utama muda ke atas dari Deputi Bina Kinerja dan Perundang-undangan BKN, S Kuspriyo Murdono di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (19/2).
Hal itu, menurut dia, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di dalam PP tersebut ditekankan tentang apa saja kewajiban dan larangan bagi PNS, berbagai macam hukuman disiplin, dan siapa saja pejabat yang berwenang memberikan sanksi disiplin.
Sementara itu, bagi PNS di jajaran Pemprov Kaltim, sanksi tidak mematuhi disiplin di antaranya dikenakan pemotongan atau bahkan penghapusan insentif tiap bulan hingga pemberhentian sebagai PNS. Karena itu, diharapkan agar PP tersebut benar-benar dipelajari, dipahami dan dipatuhi dengan baik.
“Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang diterima ini, harus disyukuri dan dapat direalisasikan dengan meningkatkan kinerja dan prestasi,” jelasnya.
Selain itu, ujar dia, Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan pengembangan SDM aparatur berbasis kompetensi dengan maksud agar kontribusi setiap PNS menjadi jelas dan terukur. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan pengukuran kompetensi PNS melalui metode assessment center.
Assessment Center, lanjut dia, menjadi hal yang sangat penting dan vital, sehingga merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi, yaitu mengubah pola pikir, budaya kerja dan manajemen pemerintahan menuju terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan Assesment Center, diharapkan dapat dilakukan pengukuran kompetensi PNS guna menggali SDM aparatur yang berintegritas, kompeten, profesional, berkinerja tinggi dan memiliki daya saing yang baik. Ke depan, hasil assessment ini juga diharapkan dapat digunakan secara maksimal, sekaligus dapat membuka jalan bagi proses mutasi dan promosi yang lebih baik.
“Ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan prestasi PNS di lingkup Pemprov. Karena, melalui metode ini, setiap pejabat eselon akan diketahui ukuran kompetensinya untuk ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya,” jelasnya. (her/hmsprov)
//Foto: TINGKATKAN DISIPLIN. Wagub Kaltim H Mukmin Faisyal dan Deputi Bina Kinerja dan Perundang-undangan BKN, S Kuspriyo Murdono. (johan/humasprov kaltim).
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
08 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
29 November 2017 Jam 09:32:40
Prestasi
04 Oktober 2021 Jam 20:41:01
Prestasi
23 Oktober 2020 Jam 12:22:27
Prestasi
15 Desember 2021 Jam 19:43:50
Prestasi
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Februari 2019 Jam 16:57:54
Pemerintahan
17 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 April 2019 Jam 20:32:39
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 September 2021 Jam 22:22:44
Kesehatan
21 Juni 2020 Jam 22:00:12
Sosialisasi Masyarakat