Peresmian Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan
BALIKPAPAN–Penanganan terhadap berbagai masalah imigran, kini bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara, namun sudah menjadi tugas lintas negara. Apalagi penanganan terhadap imigran harus mengacu atau berpedoman pada kaidah Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk yang dilakukan Indonesia terhadap sejumlah imigran ilegal selama dalam proses pendeportasian.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, HM Mukmin Faisyal saat menghadiri peresmian Renovasi Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan dan Semarang serta Akomodasi Non Detensi di Batam oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin diwakili Dirjen Imigrasi Bambang Irawan yang dipusatkan, di Balikpapan, Selasa (30/9).
Keberadaan Rumah Detensi Imigrasi di Balikpapan yang reperesentatif, tentunya menjadi bagian dari upaya Indonesia, khususnya jajaran Kementrian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan dan penanganan imigran yang bermasalah sebaik mungkin sesuai aturan internasional dan mengacu pada HAM,” kata Mukmin Faisyal.
Karena itu, Pemprov Kaltim menyambut baik upaya renovasi yang dilakukan jajaran Kemenkum dan HAM bekerjasama dengan International Organisation for Migration (IOM) serta Management and Care of Irregular Imigrants Project (MCIIP), terhadap Rumah Detensi Imigrasi, baik di Balikpapan, Semarang dan Akomodasi Non Detensi di Batam.
“Tentunya renovasi ini, selain terdapat peningkatan terhadap berbagai sarana dan prasarana penunjang, juga dibarengi dengan bertambahnya daya tampung, Khususunya di Balikpapan, yakni mencapai 144 orang,” kata Mukmin.
Kota Balikpapn merupakan pintu gerbang Kaltim. Dengan fasilitas Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, tentunya akan menjadi lalu lintas bagi warga negara asing dari berbagai negara.
Terkait dengan hal itu, tentunya ada saja warga negara asing yang datang secara legal, namun melakukan perbuatan yang melanggar aturan atau ada juga yang datang tanpa dilengkapi dokumen resmi sehingga perlu penanganan sesuai dengan hukum Indonesia dalam proses pendeportasian.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Bambang Irawan mengatakan renovasi Rumah Detensi Imigrasi di Balikpapan, Semarang dan Akomodasi Non Detensi di Batam ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Hukum dan HAM dengan IOM dan MCIIP.
Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh datangnya para imigran yang hendak menuju Australia. Indonesia menjadi negara transit, sehingga tidak jarang para imigran gelap tersebut tertangkap di wilayah Indonesia. Karena itu perlu penanganan terhadap imigran non reguler tersebut.
“Dalam penanganan para imigran ini, tentunya harus berpedoman dengan kaidah-kaidah aturan internasional, termasuk pelaksanaan HAM. Sehingga selama dalam proses pendeportasian para imigran bisa ditangani dengan baik, seiring dengan peningkatan sarana yang dimiliki," jelas Bambang Irawan.
Sedangkan Kepala Perwakilan IOM Indonesia, Denis Nihil mengatakan, kerjasama yang dijalin dengan sejumlah pihak di Indonesia, terutama dalam hal renovasi sarana dan prasarana tersebut berjalan baik, sehingga memperlancar pelaksanaan di lapangan.
Dia menyampaikan ucapan terimaksih kepada jajaran Pemprov Kaltim dan Kota Balikpapan serta Jawa Tengah, termasuk Kota Batam yang memberikan berbagai kemudahan, sehingga proyek renovasi berjalan lancar.
“Saya merasa terbantu dengan jajaran pemerintahan di sini yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran kegiatan ini, sehingga upaya IOM serta jajaran Kemenkum dan HAM, berjalan lancar sesuai harapan,” ujar Denis. (santos/sul/hmsprov).
Foto 1-2 : Wagub HM Mukmin Faisyal HP memotong pita sebagai tanda peresmian renovasi Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan. Wagub juga melihat-lihat fasilitas yang disiapkan di rumah detensi imigrasi tersebut. (rosehan/humasprov)
20 September 2017 Jam 11:11:46
Pemerintahan
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2020 Jam 08:54:37
Pemerintahan
24 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 November 2020 Jam 21:07:42
Pemerintahan
13 Februari 2018 Jam 21:19:10
Pemerintahan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 November 2017 Jam 09:10:18
Perencanaan Pembangunan
06 Agustus 2021 Jam 09:23:18
Kunjungan Kerja
06 Mei 2014 Jam 00:00:00
Prestasi