SAMARINDA - Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi meminta kepada seluruh perusahaan transportasi, termasuk pihak bandara se-Indonesia untuk tegas terhadap surat Gubernur Kaltim Nomor 440/3576/B.PPOD.I tentang Protokol Kesehatan dan Tes PCR Penumpang, tanggal 10 Juni 2020. Dukungan mereka akan membantu meredam penyebaran penularan virus corona di Benua Etam.
"Jika ada laporan bahwa hasil swab menunjukkan mereka yang datang dari luar Kaltim terkonfirmasi positif, kami minta pihak perusahaan transportasi, baik udara, laut dan darat dapat lebih tegas menerapkan surat tersebut. Termasuk pihak bandara harus tegas," kata Hadi Mulyadi di Samarinda, Kamis (25/6/2020).
Hadi menegaskan, surat gubernur tersebut seharusnya ditaati semua perusahaan penerbangan yang membawa penumpang ke Kaltim. Hal itu jelas dalam poin surat tersebut, yaitu menunjukkan surat keterangan uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif pada saat keberangkatan dari daerah asal menuju ke Kaltim.
"Tidak hanya dari terminal, pelabuhan maupun bandara di Kaltim saja meminta untuk penumpang menunjukkan surat hasil uji tes tersebut. Tapi dari daerah lain, baik dari Jakarta, Surabaya, Yogyakarta maupun daerah lainnya juga harus melaksanakan itu," tegasnya.
Pemprov Kaltim akan terus memperketat akses transportasi berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyebaran penularan kasus Covid-19 bisa dikurangi hingga nol.
Adapun tembusan surat sakti tersebut ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI di Jakarta, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Forkopimda Kaltim dan Bupati/Walikota se-Kaltim. (jay/sul/adv)
14 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
05 Maret 2018 Jam 19:19:46
Sosialisasi Masyarakat
05 Desember 2018 Jam 20:10:35
Sosialisasi Masyarakat
20 Agustus 2019 Jam 07:59:02
Sosialisasi Masyarakat
25 Juni 2020 Jam 21:04:07
Sosialisasi Masyarakat
11 Mei 2021 Jam 09:11:16
Sosialisasi Masyarakat
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Juli 2021 Jam 12:15:51
Ketetapan Pemerintah
10 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Mei 2020 Jam 17:41:39
Berita Acara
17 Februari 2022 Jam 06:36:11
Wakil Gubernur Kaltim
10 November 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi