Kalimantan Timur
Wagub Minta Perusahaan Transportasi Tertib

Foto : Wagub Hadi Mulyadi

SAMARINDA - Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi meminta kepada seluruh perusahaan transportasi, termasuk pihak bandara se-Indonesia untuk tegas terhadap surat Gubernur Kaltim Nomor 440/3576/B.PPOD.I tentang Protokol Kesehatan dan Tes PCR Penumpang, tanggal 10 Juni 2020. Dukungan mereka akan membantu meredam penyebaran penularan virus corona di Benua Etam.  

 

"Jika ada laporan bahwa hasil swab  menunjukkan mereka yang datang dari luar Kaltim terkonfirmasi positif, kami minta pihak perusahaan transportasi, baik udara, laut dan darat dapat lebih tegas menerapkan surat tersebut. Termasuk pihak bandara harus tegas," kata Hadi Mulyadi di Samarinda,  Kamis (25/6/2020).

 

Hadi menegaskan, surat gubernur tersebut seharusnya ditaati semua perusahaan penerbangan yang membawa penumpang ke Kaltim. Hal itu jelas dalam poin surat tersebut, yaitu menunjukkan surat keterangan uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif pada saat keberangkatan dari daerah asal menuju ke Kaltim. 

 

"Tidak hanya dari terminal, pelabuhan maupun bandara di Kaltim saja meminta untuk penumpang menunjukkan surat hasil uji tes tersebut. Tapi dari daerah lain, baik dari Jakarta, Surabaya, Yogyakarta maupun daerah lainnya juga harus melaksanakan itu," tegasnya. 

Pemprov Kaltim akan terus memperketat akses transportasi berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyebaran penularan kasus Covid-19 bisa dikurangi hingga nol.


Adapun tembusan surat sakti tersebut ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI di Jakarta, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Forkopimda Kaltim dan Bupati/Walikota se-Kaltim. (jay/sul/adv)

Berita Terkait
Government Public Relation