Kalimantan Timur
Wagub Minta Polisi Tindak Tegas Pembakar Hutan

Wagub Minta Polisi Tindak Tegas Pembakar Hutan

 

SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP meminta agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. Jika pembakar hutan dan lahan itu adalah perusahaan perkebunan, bukan tidak mungkin ijin usaha perusahaan itu dicabut. 

“Saya sudah meminta agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dan pelaku pembakar hutan dan lahan diproses secara hukum. Tetapi, semua itu harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, sehingga proses hukum betul-betul dilaksanakan dengan baik,” kata Mukmin Faisyal usai memimpin Rapat Koordinasi Bencana Asap Kebakaran Hutan dan Lahan se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/10).

Sikap tegas ini harus dilakukan mengingat kebakaran hutan dan lahan sudah  menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara. Kerugian terkait permasalahan ekonomi, keamanan, transportasi udara atau penerbangan dan hubungan antarnegara akibat kabut asap yang menyeberang ke negara tetangga.

Mukmin juga mengajak agar kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan  untuk menjaga kondisi lingkungan hidup, khususnya dengan tidak membakar hutan. Dia juga mengingatkan, agar para pengguna jalan yang melintas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto tidak membuang puntung rokok di kawasan tersebut. 

Bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup dengan tidak membakar hutan dan lahan. Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan untuk mengantisipasi makin meluasnya bencana asap ini.

Rapat koordinasi dihadiri berbagai instansi teknis terkait di lingkungan Pemprov Kaltim, perwakilan Korem 091/ASN, Polda Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kaltim. (jay/sul/es/hmsprov).

 

////FOTO : Kebakaran hutan yang melanda kawasan Tahura Bukit Soeharto akibat kemarau panjang.(dok/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation