Wagub Minta Polisi Tindak Tegas Pembakar Hutan
SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP meminta agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. Jika pembakar hutan dan lahan itu adalah perusahaan perkebunan, bukan tidak mungkin ijin usaha perusahaan itu dicabut.
“Saya sudah meminta agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dan pelaku pembakar hutan dan lahan diproses secara hukum. Tetapi, semua itu harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, sehingga proses hukum betul-betul dilaksanakan dengan baik,” kata Mukmin Faisyal usai memimpin Rapat Koordinasi Bencana Asap Kebakaran Hutan dan Lahan se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/10).
Sikap tegas ini harus dilakukan mengingat kebakaran hutan dan lahan sudah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara. Kerugian terkait permasalahan ekonomi, keamanan, transportasi udara atau penerbangan dan hubungan antarnegara akibat kabut asap yang menyeberang ke negara tetangga.
Mukmin juga mengajak agar kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan untuk menjaga kondisi lingkungan hidup, khususnya dengan tidak membakar hutan. Dia juga mengingatkan, agar para pengguna jalan yang melintas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto tidak membuang puntung rokok di kawasan tersebut.
Bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup dengan tidak membakar hutan dan lahan. Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan untuk mengantisipasi makin meluasnya bencana asap ini.
Rapat koordinasi dihadiri berbagai instansi teknis terkait di lingkungan Pemprov Kaltim, perwakilan Korem 091/ASN, Polda Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kaltim. (jay/sul/es/hmsprov).
////FOTO : Kebakaran hutan yang melanda kawasan Tahura Bukit Soeharto akibat kemarau panjang.(dok/humasprov)
28 Desember 2020 Jam 07:18:28
Penanggulangan Bencana
05 Juli 2020 Jam 21:04:06
Penanggulangan Bencana
20 Juli 2020 Jam 21:03:47
Penanggulangan Bencana
21 Desember 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
20 September 2020 Jam 20:08:39
Penanggulangan Bencana
05 Juli 2020 Jam 21:04:06
Penanggulangan Bencana
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Juni 2017 Jam 08:34:16
Perhubungan
20 Januari 2021 Jam 18:30:35
Program Pemerintah
23 Oktober 2018 Jam 20:12:51
Kegiatan Pemerintah
05 November 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 September 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah