Wagub Minta Polisi Tindak Tegas Pembakar Hutan
SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP meminta agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. Jika pembakar hutan dan lahan itu adalah perusahaan perkebunan, bukan tidak mungkin ijin usaha perusahaan itu dicabut.
“Saya sudah meminta agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dan pelaku pembakar hutan dan lahan diproses secara hukum. Tetapi, semua itu harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, sehingga proses hukum betul-betul dilaksanakan dengan baik,” kata Mukmin Faisyal usai memimpin Rapat Koordinasi Bencana Asap Kebakaran Hutan dan Lahan se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/10).
Sikap tegas ini harus dilakukan mengingat kebakaran hutan dan lahan sudah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara. Kerugian terkait permasalahan ekonomi, keamanan, transportasi udara atau penerbangan dan hubungan antarnegara akibat kabut asap yang menyeberang ke negara tetangga.
Mukmin juga mengajak agar kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan untuk menjaga kondisi lingkungan hidup, khususnya dengan tidak membakar hutan. Dia juga mengingatkan, agar para pengguna jalan yang melintas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto tidak membuang puntung rokok di kawasan tersebut.
Bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup dengan tidak membakar hutan dan lahan. Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan untuk mengantisipasi makin meluasnya bencana asap ini.
Rapat koordinasi dihadiri berbagai instansi teknis terkait di lingkungan Pemprov Kaltim, perwakilan Korem 091/ASN, Polda Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kaltim. (jay/sul/es/hmsprov).
////FOTO : Kebakaran hutan yang melanda kawasan Tahura Bukit Soeharto akibat kemarau panjang.(dok/humasprov)
08 Mei 2020 Jam 11:36:04
Penanggulangan Bencana
18 Mei 2020 Jam 13:13:19
Penanggulangan Bencana
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
26 September 2020 Jam 21:42:31
Penanggulangan Bencana
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
21 Januari 2021 Jam 14:19:34
Penanggulangan Bencana
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 April 2019 Jam 09:10:45
Pendidikan
12 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Maret 2022 Jam 20:30:13
Informasi dan Komunikasi
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
25 Oktober 2020 Jam 22:32:35
Berita Acara