Kunker Pansus DPRD Kubar ke Pemprov Kaltim
SAMARINDA - Pemprov Kaltim siap membantu penyelesaian masalah penetapan perubahan pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Barat, menyusul perpindahan unsur pimpinan ke daerah asal pemilihan sebagai dampak dari terbentuknya daerah otonom baru, Kabupaten Mahakam Ulu.
Atas kondisi tersebut, Pemprov Kaltim menginstruksikan agar DPRD Kutai Barat segera mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga penetapan pimpinan DPRD Kutai Barat dapat segera ditindaklanjuti.
“Pemprov Kaltim siap mengawal DPRD Kutai Barat untuk menyelesaikan permasalahan mereka, melalui Biro Pemerintah Setprov Kaltim. Diharapkan, untuk penyelesaian ini jangan ada keributan, sehingga berdampak buruk tehadap kondusifitas daerah,” kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP usai menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Barat ke Pemprov Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/1).
Diharapkan, permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan setelah jajaran Pansus DPRD Kutai Barat dan Bagian Pemerintahan Kutai Barat serta Pemprov Kaltim berkordinasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, setelah adanya surat dari DPRD Kutai Barat ke Kementerian Dalam Negeri yang ditembuskan ke Gubernur Kaltim, maka secepatnya Pemprov Kaltim akan membuat surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya yakin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat. Pemprov Kaltim siap mengawal hingga surat itu diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Hj Ismiati mengatakan masalah muncul setelah adanya perpindahan anggota DPRD daerah induk ke daerah pemekaran. Perpindahan ini pun berdampak pada perubahan unsur pimpinan dewan.
Sesuai PP 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD ternyata belum ada aturan untuk perubahan unsur pimpinan tersebut. Karena itu, perlu adanya surat yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Mungkin masalah ini juga terjadi di daerah lain. Tapi, kita harus koordinasi terlebih dulu ke Kementerian Dalam Negeri agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan ini baru pertama terjadi di Kaltim. Tentu ini juga menjadi bahan pemerintah pusat untuk membuat regulasi terkait tahun selanjutnya,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kutai Barat Syafaruddin dari Fraksi PKB berharap Pemprov Kaltim dapat mendukung penyelesaian masalah perubahan unsur pimpinan DPRD Kutai Barat ini.
“Secepatnya kami akan menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar permasalahan perubahan unsur pimpinan dewan terkait adanya pemekaran daerah segera diselesaikan, sehingga kinerja pimpinan dewan berjalan baik,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
//Foto: Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP berbincang dengan Panitia Khusus DPRD Kutai Barat. (johan/humasprov kaltim)
13 September 2019 Jam 07:31:49
Pembangunan
09 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
15 Juni 2020 Jam 16:04:23
Penanggulangan Bencana
08 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 September 2019 Jam 10:41:53
Sosialisasi Masyarakat
12 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan