Kalimantan Timur
Wagub Minta THM Ditertibkan

Foto : Wagub H Hadi Mulyadi

SAMARINDA - Penyebaran Covid-19 masih terjadi di Benua Etam. Pemerintah daerah melalui Gugus Tugas pun harus bekerja ekstra kerja keras melakukan sosialisasi maupun memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Tak terkecuali penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) yang buka hingga pukul 00.00 Wita atau jam 12 malam. 

"Kondisi ini perlu ditertibkan, karena saya langsung menerima laporan tersebut dari pelaku usaha di sejumlah daerah.

 

 

Diminta tutup,  ternyata THM bebas buka bahkan banyak tak menggunakan protokol kesehatan," kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi kepada Tim Publikasi Biro Humas Setprov Kaltim, akhir pekan lalu. 

Penertiban ini diperlukan agar ada keadilan bagi pelaku usaha kecil yang juga mencari rezeki hingga malam. Karena itu, penertiban THM wajib dilakukan setiap saat.

 

 

Penertiban penggunaan masker atau pelaksanaan protokol kesehatan harus dilakukan, termasuk waktu jam buka dan tutup THM maupun warung makan hingga cafe-cafe kecil.

"Saya langsung cek ke lapangan pada malam hari, ternyata di atas jam 12 malam masih saja buka THM. Ini harus ditertibkan," jelasnya. (jay/sul/adv)

Berita Terkait
Government Public Relation