SAMARINDA - Setiap inspektur tambang harus mempresentasikan atau menyampaikan ijin usaha pertambangan (IUP) yang menjadi kewenangannya. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat pertemuan dengan jajaran Dinas ESDM dan inspektur tambang di Ruang Rapat Wagub Kaltim, Senin (3/12).
Presentasi itu menurut dia, dalam upaya memastikan tindak lanjut dan penanganan masalah kegiatan pertambangan batu bara di daerah, khususnya kinerja pemegang IUP. "Ini nanti secara berkala saya minta inspektur tambang melakukan presentasi secara bertahap terkait IUP yang berada dalam bidang tugasnya," katanya.
Hadi mengakui dirinya sengaja memanggil Dinas ESDM dan inspektur tambang terkait tindak lanjut sekaligus penanganan masalah pertambangan batu bara. Beberapa isu seperti korban di lubang tambang PT BBE juga longsor rumah warga sekitar areal tambang PT ABN termasuk masalah kegiatan pertambangan lainnya di Kaltim menjadi fokus penanganan pemerintah daerah.
Tegas Wagub meminta Dinas ESDM bersama inspektur tambang melakukan pengawasan sekaligus mengambil tindakan terhadap perusahaan yang jelas tidak menaati aturan dan tata kelola pertambangan. "Sejak awal saya sampaikan dan masyarakat jangan menjadi korban. Sumber daya alam kita diambil, lingkungan dan jalan rusak. Bahkan 32 jiwa sudah melayang. Masalah tambang di Kaltim ini menjadi persoalan krusial yang perlu segera kita ambil tindakan dan kebijakan," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Kaltim H Wahyu Widhi Heranata menyebutkan inspektur tambang Kaltim sebanyak 38 orang yang bertugas mengawasi 160 perusahaan tambang. "Jadi masing-masing inspektur tambang memiliki kewenangan mengawasi empat hingga lima IUP," ujarnya.
Hadir tim investigasi kasus PT BBE terdiri Andi Lutfi, Agus Surianto, Eko Agus Wibowo, Tri Inggit Yatho Putro Pamungkas dan Markiah. Juga, tim investigasi PT ABN Sanga-Sanga terdiri Muhammad Daud, Firman, Michael Tikuppsang. (yans/sul/humasprov kaltim)
27 Desember 2018 Jam 17:40:29
Kegiatan Pemerintah
16 April 2019 Jam 23:22:28
Kegiatan Pemerintah
12 Februari 2019 Jam 19:22:49
Kegiatan Pemerintah
08 Desember 2021 Jam 22:28:32
Kegiatan Pemerintah
31 Juli 2019 Jam 21:58:11
Kegiatan Pemerintah
18 April 2019 Jam 21:28:15
Kegiatan Pemerintah
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
31 Oktober 2019 Jam 10:05:38
Perkebunan
12 Oktober 2018 Jam 17:00:45
Kegiatan Pemerintah
22 Juli 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
17 Agustus 2022 Jam 06:02:28
Agenda Pemerintah
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan