SAMARINDA – Pemprov Kaltim tak ingin berbasa-basi soal potensi bahaya lubang bekas tambang. Menyikapi aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang mempertanyakan komitmen pemprov, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan memanggil para inspektur tambang dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wahyu Widhi Heranata.
Mantan anggota DPR RI ini pun tegas memberi perintah kepada jajaran Dinas ESDM dan para instruktur tambang untuk melakukan inventarisasi dan pengamanan lubang-lubang tambang.
“Saya tidak mau mendengar lagi ada korban ketiga puluh tiga. Cukup sudah. Segera lakukan inventarisasi dan lakukan pengamanan lubang-lubang tambang,” seru Hadi Mulyadi di depan sekitar 35 instruktur tambang di Kantor Gubernur, Selasa (11/12/2018).
Tugas ini diberikan kepada para instruktur tambang, dan selanjutnya Kepala Dinas ESDM akan berkirim surat kepada para pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melaksanakan pengamanan kolam bekas tambang mereka. Perusahaan-perusahaan tambang batu bara diminta untuk melakukan pengamanan kolam bekas tambang mereka dan segera melaporkan setelah tugas pengamanan ditunaikan.
Pengamanan yang dimaksudkan meliputi kegiatan pemagaran, pembuatan plang larangan mendekati lubang bekas tambang, monitoring termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tambang. “Langkah pengamanan ini saya kira sangat penting untuk menghindari jatuhnya korban baru. Tolong inspektur tambang pantau kegiatan pengamanan ini dan segera laporkan,” tegas Hadi.
Kepala ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata menambahkan, persoalan kerap dihadapi karena perkampungan penduduk juga termasuk dalam IUP. “Karena itu, kita akan segera bersurat ke perusahaan-perusahaan tambang agar segera memagari kolam bekas tambang mereka dan memasang plang-plang larangan mendekati areal berbahaya itu,” kata Didit, sapaan akrabnya.
Setelah rentetan kasus korban tambang ini, Wagub Hadi Mulyadi selanjutnya juga meminta seluruh inspektur tambang untuk mempresentasikan kerja-kerja mereka termasuk langkah-langkah mengawal pelaksanaan penugasan inventarisasi dan pengamanan lubang-lubang eks tambang di wilayah tugas masing-masing dalam waktu segera. (sul/humasprov kaltim)
25 Oktober 2018 Jam 16:07:25
Siaran Pers
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
26 September 2019 Jam 10:34:59
Siaran Pers
02 Juli 2018 Jam 14:52:16
Siaran Pers
12 November 2021 Jam 10:11:46
Siaran Pers
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
09 Agustus 2022 Jam 06:01:58
Ibu Kota Negara
09 Agustus 2022 Jam 05:57:19
Produk K-UKM
08 Agustus 2022 Jam 21:56:12
Agenda Pemerintah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
20 Februari 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
12 Oktober 2021 Jam 22:13:57
Pemerintahan
06 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 November 2017 Jam 09:35:40
Pembangunan
14 Mei 2022 Jam 20:50:08
Ibu Kota Negara