Kalimantan Timur
Wagub: Pelayanan Publik Diutamakan

* Kunker Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI ke Kaltim 

 

SAMARINDA–Wagub Kaltim H Farid Wadjdy mengungkapkan pada prinsipnya pembangunan yang dilaksanakan Pemprov sesuai dengan tuntutan reformasi, yakni dalam rangka mewujudkan pemerintahan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara ke depan yang lebih baik dan bersih.

“Pemerintahan yang dijalankan oleh aparatur dan didukung oleh masyarakat yang sesuai dengan tugas dan fungsinya dilaksanakan secara bersungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, efektif, efisien dan yang bebas dari praktik KKN,” ungkap Farid, saat menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI, di ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (7/3).

Dijelaskannya, Pemprov juga senantiasa mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemprov telah menetapkan kebijakan mengenai kewenangan wajib dan standar pelayanan minimal (SPM) yang harus dipenuhi pada setiap pemerintah kabupaten/kota dalam pelayanan tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, pelayanan air bersih, pelayanan PLN dan lainnya.

Melalui penerapan e-government, Kaltim telah melaksanakan layanan pengadaaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE). Dengan e-government yang baik dan benar, maka pelayanan pemerintah di Kaltim berlangsung secara lebih transparan dan akuntabel, penyimpangan dapat dihindarkan dan pelayanan  dapat diberikan secara cepat, efektif dan efisien, sehingga pemerintahan yang baik dapat terwujud sesuai harapan.

“Dengan langkah-langkah yang ditempuh, kita berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi dalam bidang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), dimana Kaltim mendapatkan predikat terbaik nasional dan mendapatkan penghargaan selama empat tahun berturut-turut (2009, 2010, 2011 dan 2012) dari Kementerian PAN-RB,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Kaltim mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2010 dan 2011 dari BPK, selanjutnya Pemprov terus berjuang dan berbenah dalam untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Langkah-langkah yang telah dilaksanakan Pemprov dalam rangka memperbaiki manajemen keuangan dan aset daerah, diantaranya melakukan upgrade atas aplikasi SIMDA dalam upaya mengakomodir kebijakan, pemanfaatan SIMDA barang secara online pada setiap SKPD, melakukan pengujian fisik di akhir 2012 atas pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan masing-masing SKPD oleh Itwil.

“Sejak Juni 2012 kita juga sudah melakukan penerapan evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan SKPD atau terkait dengan penyerapan anggaran, dengan menggunakan aplikasi format TEPPA adopsi dari Tim UKP4 yang telah dilaksanakan di Nangroe Aceh Darussalam dan Gorontalo,” tambahnya.

Sedangkan untuk tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pelaksanaan APBD 2013, Pemprov telah melakukan beberapa hal, diantaranya melakukan upgrade Samsat Online agar dapat mengakomodasi transaksi dan kebutuhan dalam penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntasi yang ditetapkan. Melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa melalui LPSE pada awal 2013. Peningkatan status organisasi LPSE Kaltim menjadi UPTD.

Selanjutnya, melaksanakan peningkatan status organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi badan yang permanen setingkat eselon II. Transparansi APBD dengan menyebarluaskan melalui website Pemprov yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pelaksanaan sensus barang daerah secara menyeluruh dengan koordinator Biro Perlengkapan. (her/hmsprov)

Foto: SUNGGUH-SUNGGUH. Wagub Kaltim H Farid Wadjdy menerima kedatangan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI. (johan/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation