SAMARINDA - Pemprov Kaltim bersama dinas dan lembaga terkait telah berkomitmen untuk terus melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di seluruh wilayah Kaltim.
Guna mendukung upaya tersebut Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim sudah berkoodinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim untuk segera melaksanakan tes urine untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Setdaprov Kaltim.
"Kita sudah menganggarkan, namun pelaksanaannya masih dirahasiakan. Seluruh ASN wajib ikuti tes urine. Kalau ada yang terbukti terlibat narkoba akan dikenakan sanksi berat, hingga diberhentikan tidak secara hormat," tegas Hadi Mulyadi saat tatap muka dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol Drs Heru Winarko dengan Forkompinda Kaltim dan komponen masyarakat Kaltim, beberapa waktu lalu.
Menurut Hadi Mulyadi, narkoba sebagai musuh negara dan sudah dicanangkan oleh presiden untuk perang terhadap narkoba, sehingga semuanya harus bekerja keras untuk bersama-sama memberantasnya dengan berkoordinasi dan bersinergi pemangku kepentingan hingga lapisan masyarakat.
"Kita tidak boleh diam terhadap musuh negara dan kita mulai dari ASN di lingkungan Setdaprov Kaltim dengan melakukan tes urine. Karenanya, ASN sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat wajib terbebas dari pengaruh atau penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim telah menetapkan Kaltim sebagai zona bebas peredaran dan penggunaan narkoba. Sebab itu, ASN harus mampu menjadi ujung tombak pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
"ASN yang terlibat narkoba selain merusak diri dan keluarga serta masyarakat juga menciptakan kinerja organisasi tidak profesional dan tidak produktif. Bahkan pelayanan ke masyarakat pun tidak maksimal," tegas Hadi Mulyadi. (mar/sul/humasprov kaltim)
30 Juli 2019 Jam 10:00:27
BNN
08 Agustus 2019 Jam 21:38:03
BNN
18 Januari 2020 Jam 14:21:12
BNN
08 Agustus 2019 Jam 21:38:03
BNN
19 Januari 2018 Jam 08:17:04
BNN
25 Februari 2019 Jam 18:58:48
BNN
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 April 2022 Jam 22:06:02
Gubernur Kaltim
25 Juli 2019 Jam 08:12:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak