Kalimantan Timur
Wagub: Penegakan Disiplin Harus Dilakukan Setiap Saat

Sidak ke RSUD AWS

 

SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP menegaskan  penegakan disiplin kerja pegawai negeri sipil (PNS) harus dilakukan setiap saat. Setiap pegawai pun harus memahami fungsi dan tanggungjawab  masing-masing sebagai aparatur pemerintah. 

Diakuinya, menegakkan disiplin pegawai memang tidak mudah. Karena itu, perlu evaluasi dari pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga disiplin kerja pegawai lebih baik.

“Memang tidak mudah. Tetapi, jika dilakukan secara terus menerus saya yakin penegakan disiplin pegawai bisa terwujud. Karena itu, setiap saat masing-masing pemimpin SKPD selalu memberikan arahan, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur juga akan terus memberikan arahan, sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan baik, seiring tingkat disiplin kerja pegawai yang semakin baik,” kata Mukmin Faisyal usai inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahrani (RSUD AWS) Samarinda, Senin (27/10).

Dengan disiplin kerja yang baik, kokoh dan kuat, diharapkan seluruh pegawai, khususnya di lingkungan RSUD AWS dapat bekerja dengan baik sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekprov Kaltim  akan terus melakukan pengawasan agar disiplin kerja pegawai lebih meningkat.

Selain tingkat kehadiran pegawai, penggunaan atribut pakaian dinas juga menjadi penilaian pimpinan, baik Gubernur, Wagub dan Sekprov Kaltim. Karena itu merupakan bagian dari kelengkapan kerja PNS.

“Tidak boleh ada PNS yang tidak lengkap atributnya. Sebab, ini akan mencerminkan prilaku seorang pegawai dalam bekerja. Apalagi, mereka adalah pelayan aparatur Negara. Tidak menggunakan atribut, masyarakat tidak bisa mengetahui identitas PNS yang memberikan pelayanan. Contoh di rumah sakit, jika perawatnya tidak ada identitasnya, maka pasien akan bertanya-tanya. Jadi, setiap saat saya akan meninjau bagaimana kondisi tersebut, termasuk di RSUD AWS,” jelasnya.

Selain itu, tujuan dari sidak yang dilakukan Wagub ke RSUD AWS untuk mengetahui bagaimana tingkat disiplin kerja pegawai di instansi layanan publik tersebut. Dari sidak tersebut, diketahui pegawai yang mengikuti apel pagi sebanyak 246 pegawai dari 1.750 orang.

Menurut dia, jumlah yang mengikuti apel pagi di RSUD AWS rata-rata memang sejumlah itu. Hal itu disesuaikan dengan jam kerja pegawai, khususnya tenaga medis seperti dokter, perawat dan bidan.

“Sesuai penjelasan Direktur RSUD AWS, pegawai yang mengikuti apel jumlahnya memang demikian. Sebab, pegawai ada yang masuk pagi, sore dan malam. Tetapi mereka tetap absen di masing-masing pos layanan di rumah sakit. Jadi, hal ini diperkenankan sesuai aturan,” jelasnya.

Saat melakukan sidak, Wagub Mukmin Faisyal didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Kepala Kantor Satpol PP Kaltim Hasanuddin dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat.  (jay/sul/hmsprov).

///FOTO : Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP didampingi Plt. Sekprov Kaltim H Rusmadi melakukan sidak disiplin pegawai di lingkungan RSUD AWS Samarinda.(fajar/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation