SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan perempuan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat. Sesuai visi Kaltim Berdaulat 2018-2023, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk pemuda, perempuan dan penyandang disabilitas dijadikan prioritas.
Dalam kehidupan bermasyarakat ada empat hal yang harus dilakukan seorang perempuan yakni harus pandai memahami agamanya supaya hidup terarah. Agama apapun baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha maupun Konghuchu pasti mengarahkan kepada kebaikan. "Kewajiban seorang perempuan adalah memahami agamanya, supaya hidupnya terarah dalam kebaikan," kata Hadi Mulyadi saat membuka talkshow peran wanita dalam kebijakan publik di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (23/3/2019).
Berikutnya, lanjut Hadi, perempuan harus produktif dalam mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang hebat dan luar biasa. "Dalam mendidik anak banyak faktor yang harus diperhatikan. Diantaranya pendidikan moral dan akhlak yang baik, sehingga kelak anak menjadi seorang yang berakhlak mulia," jelasnya.
Tugas lainya, perempuan harus mendampingi dan mensupport aktivitas suaminya. Karena seorang suami perlu dukungan psikologis. "Istri wajib memberikan dukungan sepenuh hati maka suamipun akan bekerja dengan cinta," ungkap Hadi.
Selanjutnya, ujar Hadi, perempuan harus memberikan manfaat bagi keluarga juga orang lain. Karenanya, harus meningkatkan kapasitas dirinya, sehingga bisa bermanfaat bagi orang. Sebab sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi orang lain. "Kaum perempuan harus tahu bagaimana caranya untuk meningkatkan kapasitasnya dan harus membangun komunikasi serta bersosialisasi dengan orang lain dan lingkungan," harap Hadi Mulyadi. (mar/her/yans/fat/humasprovkaltim)
27 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Oktober 2019 Jam 19:47:35
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 Mei 2022 Jam 20:35:49
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Januari 2020 Jam 14:12:42
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
31 Oktober 2019 Jam 22:01:01
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Juli 2021 Jam 11:45:47
Kesehatan
19 Desember 2021 Jam 12:01:10
Prestasi
30 Mei 2020 Jam 12:32:54
Penanggulangan Bencana
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 November 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa