Kalimantan Timur
Wagub: Posyandu Berperan Deteksi Dini Stunting

Foto Adi Suseno / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Pos pelayanan terpadu (posyandu) yang ada di desa-desa maupun di tingkat RT menjadi bagian penting dalam merekam secara periodik tingkat kesehatan balita dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi meminta agar kegiatan posyandu di desa-desa bisa digalakkan kembali, sebagai upaya untuk penanganan stunting.

 

“Program posyandu memang penting sekali. Sebab, untuk mengetahui secara detail persoalan yang dialami balita maka perlu dipantau terus menerus melalui kegiatan dan program posyandu tersebut. Termasuk jika ditemukan balita stunting dapat ditangani lebih cepat,” kata Hadi Mulyadi dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rakor TPPS) Privinsi Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (27/4/2022).

 

Wagub Hadi Mulyadi yang juga Ketua Pelaksana TPPS Provinsi Kaltim mengatakan, sebagai struktur terkecil dan terdepan dari pelayanan kesehatan dari pemerintah, posyandu bisa menjangkau masyarakat secara langsung, termasuk dapat mampu memberdayakan para ibu untuk memperhatikan kesehatan anak dan pola konsumsi keluarga, termasuk pelayanan penimbangan berat badan, konsultasi kesehatan serta pemberian makanan tambahan (PMT).

 

“Posyandu menjadi pelayanan terdepan untuk mendeteksi dini, terkait dengan pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita yang dilakukan secara rutin, sehingga bila ada masalah pada pertumbuhan anak di usia 0-23 bulan dapat segera terdeteksi,” tandasnya.

 

Hadi Mulyadi menilai peran posyandu sangat penitng, termasuk kontribusi kepala desa setempat, mengingat mereka sangat mengetahui kondisi warganya dan mengetahui data secara nama dan alamatnya. Meski kebijakan dibuat oleh pemerintah daerah, tetapi pelaksanannya tetap warga desa itu sendiri.

 

“Oleh karena itu, TPPS Provinsi Kaltim harus terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, tidak terkecuali dengan kepala desa dalam upaya menggalakkan kembali posyandu sebagai upaya penanganan stunting mulai tingkat kabupaten kota hingga ke desa-desa,”ujarnya.

 

Hadi Mulyadi, mengatakan stunting dapat dihindari sebelum anak berusia dua tahun (24 bulan). Pengisian kurva KMS yang dilakukan secara rutin oleh kader/petugas gizi/bidan di posyandu dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan ke arah stunting pada anak.

 

“Balita yang dideteksi mengalami gangguan pertumbuhan di posyandu, dapat segera ditindaklanjuti untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan puskesmas atau rumah sakit. Jika terdapat anak yang berpotensi stunting tentunya seluruh elemen posyandu mengadakan evaluasi untuk dicari faktor penyebab dan risiko, sehingga kasus stunting bisa dicegah. Kita ingin mewujudkan generasi yang sehat,” pesan Hadi Mulyadi.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation