TENGGARONG - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Cabang Diknas Wilayah III Kaltim (Kukar) Muktar Lubis, menyerahkan langsung SK Guru PPPK Tahap 1 di Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Provinsi Kaltim (Kutai Kartanegara) yang dilaksanakan di Gedung Kantor Museum Mulawarman Tenggarong. Selasa (14/6/2022).
Wagub Hadi memberikan ucapan selamat atas pengangkatan 111 guru honorer SMA, SMK, SLB menjadi PPPK tahap pertama, dengan harapan mereka bisa mengabdi sepenuh hati dan menjadikan pekerjaannya sebagai pekerjaan yang patut dibanggakan yang bekerja dengan sungguh-sungguh agar nanti sumber daya manusia yang ada di tempat itu bisa meningkat kualitasnya.
"Pengangkatan guru kontrak menjadi PPPK di Kutai Kartanegara, saya harapkan dapat melahirkan anak-anak yang memiliki daya saing dari sisi keilmuan dan dapat membawa Provinsi Kaltim menjadi lebih baik lagi," pesan Hadi Mulyadi.
Menurutnya, tenaga pendidik yang memang mumpuni dan berkualitas, tentu akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang dapat membantu perkembangan suatu negara. Sehingga guru PPPK setelah mengantongi SK disarankan tidak berhenti untuk mengasah kemampuan dan keterampilan (kompetensi).
Hadi Mulyadi juga mengajak kepada semua guru yang baru menerima SK PPPK untuk bekerja dengan cinta dan doa.
"Marilah bekerja dengan tulus dan ikhlas bekerja keras dari guru honorer akhirnya bisa diangkat PPPK ini sangat luar biasa dan hal ini bisa menjadi teladan bagi anak dan cucu," tandasnya.
Selain itu, lanjut Hadi seorang guru juga harus bekerja dengan cinta, dengan begitu apa yang kita laksanakan akan menjadi mudah. Oleh karena itu seorang guru harus bekerja tulus dan ikhlas, bekerja dengan keras, bekerja dengan cinta dan jangan lupa berdoa.
Diddy Rusdiansyah Anan Dani dalam laporannya mengatakan pengangkatan guru honorer tingkat SMA, tahap 1 tahun 2021 dengan total keseluruhan 685 guru.
Samarinda (177) Balikpapan dan PPU (105). Kutim dan Bontang (115).Kular (111). Kubar dan Mahulu (51), Paser (61), dan Berau (64).
"Sekarang sedang dilakukan proses pengangkatan untuk tahap kedua, dan mudah-mudahan tidak lama lagi, bisa dibuatkan SK-nya semakin cepat keluar NIP semakin cepat pula kita proses SK pengangkatannya," kada Diddy Rusdiansyah.(mar/sul/adpimprov kaltim)
17 Agustus 2022 Jam 21:14:29
Wakil Gubernur Kaltim
11 Juli 2022 Jam 22:10:29
Wakil Gubernur Kaltim
01 Desember 2022 Jam 10:58:58
Wakil Gubernur Kaltim
20 Desember 2022 Jam 06:54:33
Wakil Gubernur Kaltim
09 April 2022 Jam 21:59:30
Wakil Gubernur Kaltim
05 Februari 2023 Jam 22:17:50
Wakil Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Januari 2023 Jam 21:40:53
Gubernur Kaltim
10 Januari 2023 Jam 19:10:01
Kegiatan Silaturahmi
22 Februari 2019 Jam 19:25:06
Agama
08 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Agama