TENGGARONG - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Cabang Diknas Wilayah III Kaltim (Kukar) Muktar Lubis, menyerahkan langsung SK Guru PPPK Tahap 1 di Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Provinsi Kaltim (Kutai Kartanegara) yang dilaksanakan di Gedung Kantor Museum Mulawarman Tenggarong. Selasa (14/6/2022).
Wagub Hadi memberikan ucapan selamat atas pengangkatan 111 guru honorer SMA, SMK, SLB menjadi PPPK tahap pertama, dengan harapan mereka bisa mengabdi sepenuh hati dan menjadikan pekerjaannya sebagai pekerjaan yang patut dibanggakan yang bekerja dengan sungguh-sungguh agar nanti sumber daya manusia yang ada di tempat itu bisa meningkat kualitasnya.
"Pengangkatan guru kontrak menjadi PPPK di Kutai Kartanegara, saya harapkan dapat melahirkan anak-anak yang memiliki daya saing dari sisi keilmuan dan dapat membawa Provinsi Kaltim menjadi lebih baik lagi," pesan Hadi Mulyadi.
Menurutnya, tenaga pendidik yang memang mumpuni dan berkualitas, tentu akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang dapat membantu perkembangan suatu negara. Sehingga guru PPPK setelah mengantongi SK disarankan tidak berhenti untuk mengasah kemampuan dan keterampilan (kompetensi).
Hadi Mulyadi juga mengajak kepada semua guru yang baru menerima SK PPPK untuk bekerja dengan cinta dan doa.
"Marilah bekerja dengan tulus dan ikhlas bekerja keras dari guru honorer akhirnya bisa diangkat PPPK ini sangat luar biasa dan hal ini bisa menjadi teladan bagi anak dan cucu," tandasnya.
Selain itu, lanjut Hadi seorang guru juga harus bekerja dengan cinta, dengan begitu apa yang kita laksanakan akan menjadi mudah. Oleh karena itu seorang guru harus bekerja tulus dan ikhlas, bekerja dengan keras, bekerja dengan cinta dan jangan lupa berdoa.
Diddy Rusdiansyah Anan Dani dalam laporannya mengatakan pengangkatan guru honorer tingkat SMA, tahap 1 tahun 2021 dengan total keseluruhan 685 guru.
Samarinda (177) Balikpapan dan PPU (105). Kutim dan Bontang (115).Kular (111). Kubar dan Mahulu (51), Paser (61), dan Berau (64).
"Sekarang sedang dilakukan proses pengangkatan untuk tahap kedua, dan mudah-mudahan tidak lama lagi, bisa dibuatkan SK-nya semakin cepat keluar NIP semakin cepat pula kita proses SK pengangkatannya," kada Diddy Rusdiansyah.(mar/sul/adpimprov kaltim)
07 Agustus 2022 Jam 06:33:03
Wakil Gubernur Kaltim
05 Maret 2023 Jam 23:08:08
Wakil Gubernur Kaltim
28 Mei 2022 Jam 20:12:03
Wakil Gubernur Kaltim
18 Februari 2023 Jam 21:27:16
Wakil Gubernur Kaltim
07 Oktober 2022 Jam 07:33:21
Wakil Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
11 Juli 2017 Jam 07:36:56
Lingkungan Hidup
02 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
11 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan