SAMARINDA – Ribuan massa dari 18 kecamatan di Kutai Kartanegara Kamis siang (27/12/2018) menyerbu Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada Samarinda. Tergabung dalam Koalisi Rakyat Kutai Kartanegara Bersatu (KRKB), mereka menuntut pembagian porsi 50 persen Participating Interest (PI) Blok Mahakam.
Mereka mendesak agar Surat Keputusan Gubernur Nomor 542/K.802/2017 tentang Pengambilan dan Pembagian Porsi Participating Interest Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi pada Wilayah Kerja Mahakam, direvisi. SK tersebut ditetapkan pada 28 November 2017, pada era Gubernur Awang Faroek Ishak. Porsinya 66,5 persen untuk provinsi dan 33,5 persen untuk Kutai Kartanegara, sebut mereka tidak adil. Revisi yang mereka inginkan adalah 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk Kutai Kartanegara.
Secara bergantian mereka memberikan orasi dan sesekali memberi sindiran tajam kepada Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi. Mereka minta agar Gubernur dan Wakil Gubernur menemui mereka. Padahal pada saat bersamaan, Gubernur Isran Noor sedang mengikuti rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, sedangkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi sedang melakukan inspeksi di lokasi longsor yang menenggelamkan pemukiman warga akibat aktifitas tambang PT. ABN di Sanga Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tapi usai sholat Duhur, semuanya berubah. Tanpa jeda waktu, Wagub Hadi Mulyadi secara mendadak langsung menemui para pendemo, sepulang dari Sanga Sanga. Setelah beberapa saat mendengarkan tuntutan pendemo, Hadi pun menjawab. “Pertama saya ingin meralat. Surat keputusan soal porsi PI Blok Mahakam ini bukan Pak Isran (Gubernur Kaltim) yang tanda tangan, tapi gubernur sebelumnya. Dan bukan November tahun 2018, tapi 2017. Jadi harus jelas dulu,” kritik Hadi.
Mantan anggota DPR RI ini pun menegaskan komitmennya bersama Gubernur Isran Noor untuk mensejahterakan rakyat Kaltim, termasuk warga Kutai Kartanegara. Hadi pun menjawab tegas tuntutan revisi SK Gubernur tersebut dengan catatan semua harus dilakukan secara prosedural dan sesuai aturan.
Di tengah panasnya terik matahari, Wagub Hadi menjelaskan, apa yang dituntut KRKB adalah revisi surat keputusan gubernur. Menurut Hadi, tidak mungkin surat keputusan gubernur diubah di tengah aksi demo. Revisi surat keputusan itu harus diperjuangkan melalui proses formal dan tidak melanggar hukum.
“Kita akan revisi surat keputusan gubernur ini sesuai prosedur dan sesuai ketentuan. Saya ini putra Kutai asli. Saya tidak akan membiarkan warga Kutai hidup menderita. Jadi jangan katakan kami tidak berpihak kepada rakyat. Saya mau jadi wakil gubernur, karena saya ingin mengabdi kepada rakyat. Selama sesuai aturan dan hukum, kita akan bela sampai mati. Jangan ragukan komitmen kami,” tegas Hadi Mulyadi disambut aplaus para pendemo.
Dia juga mengingatkan, jika revisi ini selesai dan Kukar bisa mendapatkan porsi yang lebih besar, maka alokasi dana harus benar-benar tepat sasaran. “Seharusnya Bupati Kukar ada di sini. Saya akan minta bupati, kalau uang PI sudah bisa dibagi 50 persen sesuai tuntutan, maka kita harus pastikan bahwa uang itu 100 persen digunakan sebenar-benarnya untuk kepentingan rakyat Kutai Kartanegara. Saya akan audit secara internal,” lantang Hadi lagi.
Usai berorasi di depan ribuan pendemo, Wagub Hadi pun masih sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang memburunya hingga halaman Kantor Gubernur. Dijelaskan, Pemprov Kaltim tidak masalah untuk melakukan revisi dan peninjauan ulang porsi pembagian PI Blok Mahakam. Terkait berapa besaran yang tepat dan adil, selanjutnya akan dibicarakan bersama dengan elemen di Kutai Kartanegara, sebelum menghadap Menteri ESDM. “Tapi ingat catatannya, apapun kesepakatannya, jangan ada dusta diantara kita,” tegas Hadi.
Saat ditanya apa pertimbangan pemprov memenuhi tuntutan KRKB, Hadi menjawab pertimbangannya tidak lain adalah kesejehteraan rakyat Kutai Kartanegara. “Hitungan ini benar atau salah, kita belum tahu. Mungkin kita akan sewa konsultan lain untuk menghitung ulang. Konsultan itu harus independen dan tidak boleh ada intervensi. Kalau mereka sudah memutuskan secara ilmiah, maka itu yang kita terima. Sekali lagi, tidak boleh ada dusta diantara kita,” jawab Hadi.
Hadi juga minta para pengunjukrasa segera membubarkan diri agar para pengguna jalan yang lain tidak terlalu lama merasakan kemacetan akibat aksi ini. Usai mendengar jawaban Wagub Hadi Mulyadi, aksi pun bubar dan berakhir damai. (sul/humasprov kaltim)
21 September 2018 Jam 18:33:09
Aspirasi Masyarakat
27 Desember 2018 Jam 18:19:22
Aspirasi Masyarakat
20 Januari 2023 Jam 20:14:48
Aspirasi Masyarakat
09 September 2021 Jam 18:51:48
Aspirasi Masyarakat
31 Januari 2022 Jam 05:56:48
Aspirasi Masyarakat
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 November 2017 Jam 08:45:55
Pemerintahan
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
10 September 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
21 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan