BANJARMASIN - Kembali Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi meninjau asrama mahasiswa Kaltim (AMKT). Setelah di beberapa AMKT di Pulau Jawa dan Sulawesi. Kali ini orang nomor dua Benua Etam menyempatkan diri meninjau AMKT Banjarmasin dan Martapura Kalimantan Selatan.
.
Dua AMKT yang rencana ditinjau, hari ini Minggu (1/3/2020) terlebih dulu Wagub meninjau AMKT Asrama Putra Ruhui Rahayu Kota Banjarmasin.
.
"Saya bersyukur kita sudah meninjau Asrama Putra Ruhui Rahayu Kota Banjarmasin," kata Hadi Mulyadi saat meninjau AMKT beralamat di Jalan Saka Permai Banjarmasin, didampingi Kabag BPKAD, Kasi PUPR, Biro Bangda dan staf Biro Umum Setdaprov Kaltim.
.
Kedatangan Wagub disambut perwakilan mahasiswa Kaltim di Asrama Ruhui Rahayu, Alfianor, Awindi Nor Efansyah dan Nafik Andianto. Kepada mereka, Hadi Mulyadi berpesan agar sungguh-sungguh menimba ilmu sehingga kembali ke Kaltim bisa mengabdikan dirinya.
.
Selain itu, Wagub Hadi Mulyadi setelah melihat kondisi asrama saat ini meminta perlu dilakukan rehab bangunan guna pengembangan pendidikan untuk fasilitas belajar mahasiswa.
.
"Asrama ini memang perlu direhab. Nantinya bisa dilengkapi fasilitas kesenian dan olahraga, sehingga maksimal untuk mendukung kegiatan mahasiswa," harapnya.
.
Adapun rencana rehab AMKT Ruhui Rahayu Banjarmasin dengan luas lahan 269,63 M2 dilakukan pada 2021 dengan alokasi Rp1,3 miliar untuk luas bangunan 148,53 M2 dilengkapi 7 kamar, ruang tamu, ruang bersama, kamar mandi/WC, dapur dan tempat parkir.
.
Direncanakan, Wagub juga akan meninjau AMKT Asrama Putra AW Sjahranie Kota Martapura Kalimantan Selatan.
.
Kunker Wagub ke beberapa gedung-gedung di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur khususnya Asrama Mahasiswa Kaltim (AMKT) telah memasuki tahap pemanfaatan fungsi bangunan.
.
Sehingga perencanaan teknis AMKT merupakan gedung negara yang dalam pelaksanaan pembangunanya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi.
.
Pembangunannya harus berdasarkan tahapan penyelesaian satu satuan bangunan yang lengkap, sehingga bangunan gedung secara utuh selesai secara fisik maupun fungsionalnya dalam waktu yang lama.(ful/her/yans/humasprovkaltim)
21 Mei 2020 Jam 23:08:27
Berita Acara
20 Februari 2020 Jam 11:35:17
Berita Acara
05 Januari 2021 Jam 04:18:34
Berita Acara
14 Mei 2020 Jam 17:41:39
Berita Acara
28 Agustus 2021 Jam 19:16:54
Berita Acara
09 Februari 2020 Jam 00:46:19
Berita Acara
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
10 April 2019 Jam 20:36:44
Kegiatan Pemerintah
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
18 April 2019 Jam 21:28:15
Kegiatan Pemerintah