BANJARMASIN - Kembali Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi meninjau asrama mahasiswa Kaltim (AMKT). Setelah di beberapa AMKT di Pulau Jawa dan Sulawesi. Kali ini orang nomor dua Benua Etam menyempatkan diri meninjau AMKT Banjarmasin dan Martapura Kalimantan Selatan.
.
Dua AMKT yang rencana ditinjau, hari ini Minggu (1/3/2020) terlebih dulu Wagub meninjau AMKT Asrama Putra Ruhui Rahayu Kota Banjarmasin.
.
"Saya bersyukur kita sudah meninjau Asrama Putra Ruhui Rahayu Kota Banjarmasin," kata Hadi Mulyadi saat meninjau AMKT beralamat di Jalan Saka Permai Banjarmasin, didampingi Kabag BPKAD, Kasi PUPR, Biro Bangda dan staf Biro Umum Setdaprov Kaltim.
.
Kedatangan Wagub disambut perwakilan mahasiswa Kaltim di Asrama Ruhui Rahayu, Alfianor, Awindi Nor Efansyah dan Nafik Andianto. Kepada mereka, Hadi Mulyadi berpesan agar sungguh-sungguh menimba ilmu sehingga kembali ke Kaltim bisa mengabdikan dirinya.
.
Selain itu, Wagub Hadi Mulyadi setelah melihat kondisi asrama saat ini meminta perlu dilakukan rehab bangunan guna pengembangan pendidikan untuk fasilitas belajar mahasiswa.
.
"Asrama ini memang perlu direhab. Nantinya bisa dilengkapi fasilitas kesenian dan olahraga, sehingga maksimal untuk mendukung kegiatan mahasiswa," harapnya.
.
Adapun rencana rehab AMKT Ruhui Rahayu Banjarmasin dengan luas lahan 269,63 M2 dilakukan pada 2021 dengan alokasi Rp1,3 miliar untuk luas bangunan 148,53 M2 dilengkapi 7 kamar, ruang tamu, ruang bersama, kamar mandi/WC, dapur dan tempat parkir.
.
Direncanakan, Wagub juga akan meninjau AMKT Asrama Putra AW Sjahranie Kota Martapura Kalimantan Selatan.
.
Kunker Wagub ke beberapa gedung-gedung di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur khususnya Asrama Mahasiswa Kaltim (AMKT) telah memasuki tahap pemanfaatan fungsi bangunan.
.
Sehingga perencanaan teknis AMKT merupakan gedung negara yang dalam pelaksanaan pembangunanya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi.
.
Pembangunannya harus berdasarkan tahapan penyelesaian satu satuan bangunan yang lengkap, sehingga bangunan gedung secara utuh selesai secara fisik maupun fungsionalnya dalam waktu yang lama.(ful/her/yans/humasprovkaltim)
23 Agustus 2021 Jam 20:25:44
Berita Acara
22 Maret 2021 Jam 17:09:01
Berita Acara
17 Maret 2020 Jam 16:24:18
Berita Acara
27 November 2021 Jam 12:06:12
Berita Acara
02 Maret 2020 Jam 09:42:28
Berita Acara
27 November 2021 Jam 12:08:32
Berita Acara
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
11 November 2015 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Mei 2022 Jam 20:05:30
Wakil Gubernur Kaltim
20 Mei 2022 Jam 22:08:03
Informasi dan Komunikasi
22 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi