SANGASANGA - PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) harus bertanggungjawab penuh penanganan rehabilitasi lahan dan pemukiman pasca bencana tanah longsor di kawasan tambang batubara di Kecamatan Sanga-Sanga. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat peninjauan lapangan kawasan longsong di lahan tambang PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) Kelurahan Jawa Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/12/2018).
Menurut Wagub, PT ABN sebagai perusahaan tambang batubara yang memiliki ijin usaha pertambangan (IUP) di kawasan longsor pada 29 Nopember lalu bisa menjadi contoh penanganan pasca bencana. "Pemerintah apresiasi kesigapan ABN dalam merehabilitasi kawasan longsor. Ini bisa jadi contoh penanganan. Tapi bukan contoh untuk kerusakan lingkungannya," kata Hadi.
Dirinya berharap kejadian longsor akibat kegiatan pertambangan batubara yang merugikan warga tidak terjadi lagi di Kaltim. "Peristiwa ini yang terakhir terjadi di Kaltim. Saya tidak ingin ada kejadian lagi. Kami minta inspektur tambang lebih optimal mengawasi dan evaluasi kinerja perusahaan pertambangan," ungkapnya.
Sementara itu Direktur Operasional PT ABN Sudharmono Saragih mengungkapkan upaya pihaknya dalam pengerjaan tanah longsor termasuk penanganan warga terdampak. "Perbaikan dan pengerjaan lahan terus kami kerjakan pasca longsor bersama Dinas ESDM. Target Januari assesment untuk pengecoran bersama Dinas PUPR selanjutnya pengaspalan," ujarnya.
Diungkapkannya, penanganan bagi warga yang terdampak diberikan konpensasi dan disewakan rumah termasuk ganti rugi atau pembebasan lahan terhadap warga untuk pindah ke lokasi lain.
Sedangkan warga yang tidak terdampak langsung selain diberikan konpensasi juga perbaikan rumahnya yang rusak termasuk pedagang sekitar longsoran diberikan uang santunan akibat dagangan mereka sepi akibat jalan terputus.
Hadir mendampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Wahyu Widhi Heranata dan pimpinan instansi terkait, Kepala Teknik Tambang Hasyim Mustofa serta jajaran manajemen PT ABN Sanga-Sanga. Tampak pula Camat Sangasanga Gunawan beserta jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sangadanga dan Lurah Jawa Agus Mulyono serta warga terdampak bencana.
Bencana tanah longsor di sekitar kawasan PT ABN berdampak terhadap 17 rumah warga terdiri enam unit terdampak langsung dan 11 tidak terdampak langsung.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)
21 Juni 2018 Jam 20:48:17
Kegiatan Pemerintah
15 Februari 2019 Jam 17:57:44
Kegiatan Pemerintah
11 Maret 2021 Jam 13:40:02
Kegiatan Pemerintah
15 Agustus 2021 Jam 21:09:39
Kegiatan Pemerintah
15 November 2022 Jam 08:24:23
Kegiatan Pemerintah
08 Januari 2019 Jam 21:42:41
Kegiatan Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Januari 2018 Jam 19:16:58
Pemerintahan
11 Juli 2022 Jam 22:28:41
Informasi dan Komunikasi
24 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama