Kalimantan Timur
Wagub Ungkapkan Otda Berikan Perubahan Prinsip di Daerah

Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi (Syaiful/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Muara dari pelaksanaan otonomi daerah (Otda) adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat itu sendiri. Termasuk meningkatkan daya saing dan memperhatikan prinsip demokrasi, keadilan serta potensi keanekaragaman daerah.

Penegasan itu tertuang dalam sambutan Menter Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahyo Kumolo, yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIII tahun 2019 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (25/4/2019).

Setidaknya lanjut Hadi Mulyadi, terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Yakni, Otda secara nyata mendorong budaya demokrasi ditengah-tengah kehidupan masyarakat. "Otda  mampu memberikan nuansa dalam sistem pemerintahan daerah. Awalnya sentralistik birokratis kearah desentralisasi partisipatoris dengan tetap dalam kerangka NKRI," ujarnya.

Selain itu, Otda menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. "Masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerah," tandasnya.

Ketiga, ujar Hadi, berbagai kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi melalui proses panjang dan berbelit-belit tetapi menjadi efisen dan responsif. "Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah telah diberikan kewenangan lebih luas mengelola dan menggarap potensi ekonomi di daerah. Maka berbagai aktivitas ekonomi  di daerah dapat tumbuh dengan pesat," kata Hadi Mulyadi. (mar/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation