Kalimantan Timur
Wajib Gunakan Absen Online

Akhir September SKPD

SAMARINDA-Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor menyatakan, akhir September 2014 seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim sudah menggunakan absen online atau absen sidik jari. Penerapan absen online ini  diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja pegawai. 

“Pemasangan alat absen online ini sudah mencapai 70 persen. Kami targetkan akhir September ini sudah terpasang semua. Jika semua sudah terpasang, maka seluruh SKPD wajib menggunakan absen online ini,” kata Roby, akhir pekan lalu.

Penggunaan absen online ini merupakan langkah yang diterapkan untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai. Disiplin harus menjadi budaya kerja pegawai. Jika program tersebut telah diterapkan, maka tidak perlu lagi seorang pegawai harus diingatkan. Karena, kesadaran itu tentu akan tumbuh dengan sendirinya.

“Dengan disiplin pegawai yang baik, maka Pemprov Kaltim yakin kinerja pegawai juga akan maksimal. Dengan demikian, sasaran utama dari program pembangunan daerah bisa terwujud. Pelayanan publik pun pasti akan membaik,” jelasnya.

Menurut dia, disiplin merupakan hal yang paling mendasar. Sebab, disiplin merupakan pondasi pegawai bagi pegawai untuk melaksanakan tugas dengan baik. Karena itu, setiap pegawai jangan menganggap sepele disiplin kerja. Disiplin kerja merupakan kewajiban bagi pegawai.   Bagi setiap SKPD, maka para pimpinan harus mampu memberikan teladan dalam kedisiplinan itu.  

Pemberlakuan absensi online ini juga akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan pegawai.  "Jangan sampai kesejahteraan pegawai yang malas sama dengan pegawai yang rajin. Hal ini tentu tidak adil. (jay/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation