Kalimantan Timur
Wajib Kompeten dan Berperilaku Baik

Diklat Prajabatan CPNS K1 dan K2

 

SAMARINDA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur  utama sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai peranan yang sangat menentukan bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.  

Demikian sambutan tertulis Gubernur H Awang Faroek Ishak yang disampaikan Asisten Administrasi dan Umum Setdaprov Kaltim Meiliana pada Diklat Prajabatan (K1, K2) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan I, II dan III angkatan VIII di lingkup Pemprov Kaltim di Badan Diklat Kaltim, Senin (27/7). 

“PNS yamg mampu berperan optimal dalam pemerintahan adalah ASN yang mempunyai kompetensi serta sikap dan perilaku baik penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional dan sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” kata Meiliana. 

Selain itu, PNS tidak cukup hanya mengabdi dengan loyalitas dan integritas tinggi tapi harus senantiasa belajar, menimba pengetahuan dan keterampilan sehingga cakap dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Tidak terkecuali lanjutnya, juga terus berlajar tentang manajemen birokrasi dan pengetahuan lain tentang penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mereka mampu menjelma menjadi PNS yang andal serta dapat berkiprah lebih maksimal.

Karenanya, Gubernur berharap melalui Diklat Prajabatan akan mampu tercipta aparatur yang memiliki sikap yang bersih dan berwibawa, bekerja efesien, efektif dan disiplin, dapat mengayomi dan meneladani, memiliki prestasi dan dedikasi, serta loyalitas yang tinggi.

“Karena  tugas aparatur di masa mendatang cukup berat, maka harus dijawab PNS dengan SDM terbaik. Diklat ini hendaknya menjadi bekal untuk menghadapi beban tugas dan tanggungjawab ke depan," harapnya. 

Gubernur menambahkan sebagai orang baru di pemerintahan maka CPNS harus mampu membangun semangat perubahan yang lebih baik.  Perubahan cara berpikir, bersikap dan bertindak, sehingga lambat laun kualitas dan kinerja PNS bisa lebih baik dan layak diakui dalam lingkup kerjanya terlebih oleh masyarakat.

“Siapapun yang menjadi PNS layak berbangga diri, anda menjadi abdi negara sekaligus abdi masyarakat. Bukan karena status dan pakaian seragamnya, tapi justru karena kemampuannya dalam menjalankan peran melayani masyarakat,” seru Meiliana. 

Diklat Prajabatan (K1, K2) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan I, II dan III angkatan VIII diikuti 31 peserta (salah seorang peserta dari Kabupaten Malinau) dan dilaksanakan selama enam hari sejak 27 Juli hingga 1 Agustus. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait