SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengikuti Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (21/6/2023).
Rapat paripurna masa sidang tahun 2023 ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, diikuti 28 anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD Katlim Norhayati US, serta pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim disampaikan satu per satu oleh perwakilan fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat-Nasdem.
Mewakili Fraksi Partai Golkar, Salehuddin menyampaikan apresiasi atas hasil yang dicapai Pemprov Kaltim, yaitu laporan keuangan yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya. Selain itu, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemprov untuk selalu menyempurnakan laporan keuangan dan meningkatkan pengawasan internal terhadap pelaksanaan kegiatan.
“Termasuk menindaklanjuti rekomendasi dsri BPK dan evaluasi terhadap silpa, serta pembangunan di bidang nfrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang perlu lebih ditingkatkan,” kata Salehudin.
Demikian dengan tingkat kemiskinan yang meningkat, indeks kualitas lingkungan hidup, indeks reformasi birokrasi, yang harus menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Untuk itu perlu konsolidasi dan evaluasi demi mencapai target akhir capaian RPJMD Kaltim 2018-2023 yang akan berakhir tahun ini.
Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan Pemprov Kaltim akan segera menyusun dan kemudian menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
“Segera kita siapkan jawaban Gubernur untuk pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya, sesuai yang disampaikan pimpinan sidang tadi,” ucap Sri Wahyuni. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)
21 Juni 2023 Jam 20:09:45
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 Oktober 2023 Jam 12:29:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
09 Agustus 2023 Jam 14:10:57
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
18 April 2023 Jam 13:17:52
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
21 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 September 2021 Jam 22:45:58
Pemerintahan
28 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Maret 2018 Jam 20:12:41
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
24 Mei 2017 Jam 00:00:00
Investasi