Walau Puasa Pegawai Harus Tetap Semangat dan Disiplin Kerja
SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menegaskan, meski bekerja di Bulan Puasa Ramadhan, tetapi semangat dan disiplin kerja harus tetap terjaga dengan baik bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemerintah kabupaten/kota se Kaltim.
Disiplin jam kerja tetap dilaksanakan, yakni biasanya bekerja pada pukul 07.30-16.00 Wita, tetapi selama Ramadhan jam kerja diberlakukan pada pukul 08.00-15.00 Wita. “Mereka yang terlambat kerja tentu dapat dilihat dari absen online yang telah diterapkan selama ini. Jadi, saya yakin tidak ada masalah dan pegawai pasti semangat untuk bekerja,” kata Rusmadi di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (27/6).
Melalui absen elektronik online tentu dapat dilihat SKPD mana yang tingkat disiplin pegawainya yang rendah dan yang tinggi. Dengan sistem ini, diharapkan pegawai bekerja baik dan disiplin.
Selain itu, Pemprov Kaltim berharap selama Ramadhan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan jumlah cukup dan harga terjangkau, sehingga kondusifitas ekonomi tetap terjaga.
Selama Ramadhan kebutuhan masyarakat meningkat, sehingga permintaan terhadap kebutuhan pokok juga tinggi. Karena itu pasokan harus seimbang sehingga harga tetap stabil agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat.
Pemprov Kaltim juga berharap selama Ramadhan kebutuhan listrik dan air dapat terpenuhi. Guna mendukung aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ibadah selama Bulan Suci bagi Umat Muslim.
Pemprov Kaltim berjanji akan memantau dan menginstruksikan kepada PLN dan PDAM untuk menjaga kondisi tersebut, sehingga pasokan listrik dan air dapat terpenuhi. (jay/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Walau berpuasa PNS harus tetap semangat dan disiplin untuk melayani masyarakat.(dok/humasprov)
08 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Juni 2020 Jam 23:53:08
Pemerintahan
05 Desember 2019 Jam 08:40:28
Pemerintahan
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
23 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
08 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Agustus 2023 Jam 11:05:12
Gubernur Kaltim
13 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan