Kalimantan Timur
Warga Kaltim Diminta Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pemilu

Warga Kaltim Diminta Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pemilu

SAMARINDA - Seluruh warga Kaltim harus terus mempertahankan kondusifitas daerah, seiring dengan pelaksanaan pemilihan umum yang dijadwalkan pada 9 April, yakni  Pemilu Anggota Legislatif (DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota) serta  pada 9  Juli juga digelar Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi kondusif di daerah masing-masing, serta dapat membantu Pemerintah menciptakan Kaltim agar tetap aman dan damai  pada tahun politik ini," kata Wagub HM Mukmin Faisyal saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Daerah Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (BPD-LCKI) Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Rabu (19/2).

Dijelaskan, situasi yang aman dan damai, sangat diperlukan dalam rangka memberikan jaminan kepada pihak investor yang akan menanamkan modal usaha di provinsi ini yang secara langsung  akan berpengaruh positif terhadap daya tarik investor. Tentunya  berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Mari kita jaga Kaltim agar tetap kondusif,  jangan ada perpecahan karena perbedaan. Silahkan menyampaikan aspirasi sesuai nurani jaga kekompakan, jaga kebersamaan dan ketentraman," pesan Mukmin Faisyal..

Sementara itu Kapolda Kaltim Irjen Pol Dicky D Atotoy mengatakan, Kaltim dengan luas wilayah  sekitar satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura, jumlah anggota kepolisian  sangat  terbatas rasio satu orang banding 600 orang, sehingga peran serta masyarakat sangat  efektif untuk meredam kemungkinan konflik maupun gangguan Kamtibmas.
   "Pada saat terjadi konflik, peran masyarakat baik tokoh adat, agama sangat diperlukan untuk meredam sedini mungkin," ujarnya.

Adanya gangguan Kamtibmas merupakan produk dari masyarakat itu sendiri, sehingga pencegahannya perlu dilakukan secara konprenshif oleh semua  pemangku kepentingan yakni masyarakat dan pemerintah.

Sedangkan Polri merupakan institusi diamanatkan undang-undang Nomor 2 tahun 2002, bahwa Polri memelihara Kmbtimbas serta penegakan hukum juga  perlindungan dan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

"Menciptakan pertahanan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Polda Kaltim juga melakukan  sistem patroli rayon yang diharapkan mampu  mempercepat pelayanan Polri terhadap masyarakat," ujarnya.(sar/es/hmsprov).

///FOTO : HM Mukmin Faisyal

Berita Terkait
Government Public Relation