Kalimantan Timur
Warga Miskin Ditanggung Jamkesprov

Jika Tidak Masuk Dalam Jamkesmas dan Jamkesda

SAMARINDA - Pemprov Kaltim  akan menanggung biaya kesehatan bagi warga miskin melalui program Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov), apabila belum atau tidak terdaftar melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Hj Rini Retno Sukesi mengatakan, tujuan program Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) tidak lain agar kebutuhan dasar kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin atau tidak mampu dapat dipenuhi dengan layak.  
"Peserta Jamkesprov Kaltim adalah perorangan dan keluarga atau  kelompok yang tidak dijamin Jamkesmas, Jamkesda atau asuransi lain yang kepesertaannya dapat diusulkan pemerintah kabupaten maupun kota," kata Rini Retno Sukesi, di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Sedangkan jumlah kepesertaan peserta Jamkesprov Kaltim pada 2013 sekitar 227.906 peserta meliputi, Balikpapan 13.995 peserta, Paser 54.0490, Bontang 18.281 orang, Kutai Timur 26.028 orang, Kutai Barat 32.559 orang, Berau 29.090 orang, Mahakam Ulu 6.056 orang, Tarakan 18.900 orang, Bulungan 26.922 orang dan Tana Tidung 2.040 orang.     
"Data peserta Jamkesmas pada 2008 diverifikasi ulang dan dilakukan validasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota kemudian diajukan menjadi peserta Jamkesprov yang akan diterbitkan kartunya menjadi kartu Jamkesprov Kaltim," ujarnya.     
Dijelaskan, saat ini Jamkesprov sedang mengambil alih kepesertaan Jamkesmas 2008 yang tidak masuk menjadi peserta Jamkesmas pada 2013 sesuai dengan surat Gubernur Kaltim Nomor 440/2398.B.Sosial 2013 tanggal 31 Januari 2013.  
Sedangkan kepersertaan  Jamakesprov adalah  masyarakat yang telah menjadi peserta Jamkesmas 2008, namun tidak masuk sebagai peserta Jamkesmas 2013. Bagi warga yang memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM), secara otomatis mendapat pelayanan untuk warga muiskin, baik untuk perawatan gangguan jiwa di rumah sakit khusus atau rumah sakit umum daerah. (sar/hmsprov). 

///FOTO : Gubernur Kaltim DR H Awang Faroek Ishak (kanan) menjenguk salh satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah A Wahab Sjahranie Samarinda beberapa waktu lalu.(dok/humasprov kaltim)

  
 

Berita Terkait
Government Public Relation