Jika Tidak Masuk Dalam Jamkesmas dan Jamkesda
SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan menanggung biaya kesehatan bagi warga miskin melalui program Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov), apabila belum atau tidak terdaftar melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Hj Rini Retno Sukesi mengatakan, tujuan program Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) tidak lain agar kebutuhan dasar kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin atau tidak mampu dapat dipenuhi dengan layak.
"Peserta Jamkesprov Kaltim adalah perorangan dan keluarga atau kelompok yang tidak dijamin Jamkesmas, Jamkesda atau asuransi lain yang kepesertaannya dapat diusulkan pemerintah kabupaten maupun kota," kata Rini Retno Sukesi, di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Sedangkan jumlah kepesertaan peserta Jamkesprov Kaltim pada 2013 sekitar 227.906 peserta meliputi, Balikpapan 13.995 peserta, Paser 54.0490, Bontang 18.281 orang, Kutai Timur 26.028 orang, Kutai Barat 32.559 orang, Berau 29.090 orang, Mahakam Ulu 6.056 orang, Tarakan 18.900 orang, Bulungan 26.922 orang dan Tana Tidung 2.040 orang.
"Data peserta Jamkesmas pada 2008 diverifikasi ulang dan dilakukan validasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota kemudian diajukan menjadi peserta Jamkesprov yang akan diterbitkan kartunya menjadi kartu Jamkesprov Kaltim," ujarnya.
Dijelaskan, saat ini Jamkesprov sedang mengambil alih kepesertaan Jamkesmas 2008 yang tidak masuk menjadi peserta Jamkesmas pada 2013 sesuai dengan surat Gubernur Kaltim Nomor 440/2398.B.Sosial 2013 tanggal 31 Januari 2013.
Sedangkan kepersertaan Jamakesprov adalah masyarakat yang telah menjadi peserta Jamkesmas 2008, namun tidak masuk sebagai peserta Jamkesmas 2013. Bagi warga yang memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM), secara otomatis mendapat pelayanan untuk warga muiskin, baik untuk perawatan gangguan jiwa di rumah sakit khusus atau rumah sakit umum daerah. (sar/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Kaltim DR H Awang Faroek Ishak (kanan) menjenguk salh satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah A Wahab Sjahranie Samarinda beberapa waktu lalu.(dok/humasprov kaltim)
16 Maret 2021 Jam 17:13:50
Kesehatan
27 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
08 Juli 2018 Jam 19:57:10
Kesehatan
12 Juli 2017 Jam 07:55:24
Kesehatan
12 Oktober 2020 Jam 22:28:15
Kesehatan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Januari 2019 Jam 18:58:05
Agama
10 Maret 2019 Jam 20:04:41
Lingkungan Hidup
22 Januari 2017 Jam 00:00:00
Kegiatan Pemerintah
06 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Juli 2019 Jam 08:14:11
Pertanian dan Ketahanan Pangan