Warga Perbatasan Bisa Masuk Akper Kaltim Lewat Jalur Khusus
SAMARINDA-Akademi Perawat (Akper) Pemprov Kaltim pada tahun ajaran 2014/2015 membuka pendaftaran jalur khusus bagi warga dari daerah terpencil dan perbatasan. Penerimaan calon mahasiswa dari daerah perbatasan dan daerah terpencil sangat diperlukan demi meningkatkan jumlah tenaga perawat di kawasan-kawasan tersebut.
"Pola penerimaan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di pedesaan, perbatasan dan daerah terpencil untuk menghindari tenaga perawat yang ditugaskan minta pindah karena mereka berasal dari daerah setempat," kata Direktur Akper Pemprov Kaltim, Achmad Saubani, Senin (2/5).
Pola ini juga bertujuan untuk melakukan pemerataan pembangunan di perkotaan, pedesaan hingga kawasan perbatasan dan daerah terpencil. Pemerataan pembangunan pendidikan tersebut sangat sejalan dengan kebijakan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang sangat besar terhadap pendidikan kesehatan dan pendidikan secara umum.
Pada tahun ajaran 2014/2015 untuk jalur khusus kuota disiapkan sekitar 40 siswa. Akper Pemprov Kaltim masih memberikan kesempatan hingga 28 Juni mendatang. Sebelumnya, untuk mencukupi jatah yang telah disiapkan itu, Akper Pemprov Kaltim telah berkirim surat melalui Dinas Pendidikan, terutama untuk kabupaten yang berada di kawasan perbatasan negara. Mereka diminta menyiapkan calon mahasiswa untuk mengikuti penerimaan calon mahasiswa dari jalur khusus tersebut.
"Untuk penerimaan mahasiswa khusus pedalaman, perbatasan dan daerah terpencil tidak dilakukan tes. Ada pengecualian dari mahasiswa regular umumnya," jelasnya.
Siswa yang akan mengikuti program ini harus merupakan lulusan SMA jurusan IPA dengan prestasi akademik di sekolah peringkat 1 sampai 10, sementara nilai rapornya minimal rata-rata 7.
Di Kaltim, lanjutnya, terdapat 10 kabupaten sehingga masing-masing kabupaten akan diterima sebanyak empat mahasiswa. Sementara seleksinya akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten.
Mereka yang akan masuk dari jalur khusus ini wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan dan foto copy kartu keluarga yang dilegalisir oleh Ketua RT setempat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah calon mahasiswa itu benar-benar dari warga kawasan terpencil dan perbatasan atau bukan. (sar/sul/es./hmsprov).
/////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberi ucapan selamat kepada para dokter muda. Pemprov memberi kesempatan bagi putra-putri perbatasan untuk masuk ke Akper Pemprov Kaltim melalui jalur khusus. (dok/humasprov)
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Juni 2017 Jam 09:15:32
Wisata Unggulan
14 November 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2021 Jam 10:01:21
PKK
15 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 November 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan