Warga Perbatasan Bisa Masuk Akper Kaltim Lewat Jalur Khusus
SAMARINDA-Akademi Perawat (Akper) Pemprov Kaltim pada tahun ajaran 2014/2015 membuka pendaftaran jalur khusus bagi warga dari daerah terpencil dan perbatasan. Penerimaan calon mahasiswa dari daerah perbatasan dan daerah terpencil sangat diperlukan demi meningkatkan jumlah tenaga perawat di kawasan-kawasan tersebut.
"Pola penerimaan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di pedesaan, perbatasan dan daerah terpencil untuk menghindari tenaga perawat yang ditugaskan minta pindah karena mereka berasal dari daerah setempat," kata Direktur Akper Pemprov Kaltim, Achmad Saubani, Senin (2/5).
Pola ini juga bertujuan untuk melakukan pemerataan pembangunan di perkotaan, pedesaan hingga kawasan perbatasan dan daerah terpencil. Pemerataan pembangunan pendidikan tersebut sangat sejalan dengan kebijakan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang sangat besar terhadap pendidikan kesehatan dan pendidikan secara umum.
Pada tahun ajaran 2014/2015 untuk jalur khusus kuota disiapkan sekitar 40 siswa. Akper Pemprov Kaltim masih memberikan kesempatan hingga 28 Juni mendatang. Sebelumnya, untuk mencukupi jatah yang telah disiapkan itu, Akper Pemprov Kaltim telah berkirim surat melalui Dinas Pendidikan, terutama untuk kabupaten yang berada di kawasan perbatasan negara. Mereka diminta menyiapkan calon mahasiswa untuk mengikuti penerimaan calon mahasiswa dari jalur khusus tersebut.
"Untuk penerimaan mahasiswa khusus pedalaman, perbatasan dan daerah terpencil tidak dilakukan tes. Ada pengecualian dari mahasiswa regular umumnya," jelasnya.
Siswa yang akan mengikuti program ini harus merupakan lulusan SMA jurusan IPA dengan prestasi akademik di sekolah peringkat 1 sampai 10, sementara nilai rapornya minimal rata-rata 7.
Di Kaltim, lanjutnya, terdapat 10 kabupaten sehingga masing-masing kabupaten akan diterima sebanyak empat mahasiswa. Sementara seleksinya akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten.
Mereka yang akan masuk dari jalur khusus ini wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan dan foto copy kartu keluarga yang dilegalisir oleh Ketua RT setempat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah calon mahasiswa itu benar-benar dari warga kawasan terpencil dan perbatasan atau bukan. (sar/sul/es./hmsprov).
/////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberi ucapan selamat kepada para dokter muda. Pemprov memberi kesempatan bagi putra-putri perbatasan untuk masuk ke Akper Pemprov Kaltim melalui jalur khusus. (dok/humasprov)
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Mei 2018 Jam 02:20:30
Pendidikan
28 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
13 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Juli 2022 Jam 21:41:25
Gubernur Kaltim
29 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 April 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
07 Desember 2021 Jam 21:42:39
Pemerintahan