SAMARINDA - Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah mengeluarikan surat edaran yang berisi imbauan untuk tidak berkumpul orang banyak. Masyarakat pun diingakan tetap di rumah, kecuali dalam keadaan tertentu dan mendesak barulah boleh keluar rumah.
.
Menindaklanjuti surat edaran gubernur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Kota Samarinda tak henti-henti melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpul. Antara lain, tempat bermain, warnet hingga rumah makan atau kafe.
.
"Kami berikan sosialisasi kepada rumah makan untuk tutup sementara. Kalau pun buka, sebaiknya tidak melayani makan di tempat. Kami mengimbau agar rumah makan untuk melayani bungkus saja," tutur Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan dan Pengawalan Protokoler Satpol PP Kaltim Rollan Manullang, saat diwawancarai via telepon, Rabu (25/3/2020).
.
Rolan mengatakan, tujuannya untuk mengurangi interaksi bahkan kontak langsung yang memicu mudahnya penyebaran Covid-19. Tak hanya warung makan, Satpol PP juga melakukan sosialisasi ke warnet-warnet yang rupanya masih ada buka.
.
"Kami berikan sosialisasi kepada warnet agar tutup sementara. Kalau masih buka dan tidak menghiraukan, kami akan serahkan ke Satpol PP kota untuk menindaklanjuti. Sebab, wewenang untuk menindaklanjuti adalah Satpol PP kota," ujar Rolan.
.
Dia mengatakan, hampir setiap malam selalu melakukan patroli ke beberapa titik di Samarinda bersama Satpol PP Kota Samarinda. Setiap kali patroli, ada 10 anggota yang diturunkan.
.
"Harapannya penyebaran virus corona menurun. Ini semua untuk kebaikan kita bersama," tutup Rolan.(yuv/her/yans/humasprovkaltim)
.
07 April 2020 Jam 11:20:25
Berita Acara
03 Maret 2020 Jam 09:33:49
Berita Acara
16 November 2021 Jam 21:04:44
Berita Acara
07 April 2020 Jam 11:19:14
Berita Acara
29 Mei 2021 Jam 23:50:14
Berita Acara
08 Maret 2020 Jam 17:45:06
Berita Acara
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
07 April 2019 Jam 22:38:34
Kegiatan Silaturahmi
22 Februari 2023 Jam 16:29:23
APPSI
13 Juli 2019 Jam 08:19:54
Kunjungan Kerja
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Maret 2021 Jam 06:05:17
Kesehatan