Kalimantan Timur
Warung Makan Diimbau Layani Bungkus, Warnet Tutup Sementara .

SAMARINDA -  Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah mengeluarikan surat edaran yang berisi imbauan untuk tidak berkumpul orang banyak. Masyarakat pun diingakan tetap di rumah, kecuali dalam keadaan tertentu dan mendesak barulah boleh keluar rumah. 

.

Menindaklanjuti surat edaran gubernur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Kota Samarinda tak henti-henti melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpul. Antara lain, tempat bermain, warnet hingga rumah makan atau kafe. 

.

"Kami berikan sosialisasi kepada rumah makan untuk tutup sementara. Kalau pun buka, sebaiknya tidak melayani makan di tempat. Kami mengimbau agar rumah makan untuk melayani bungkus saja," tutur Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan dan Pengawalan Protokoler Satpol PP Kaltim Rollan Manullang, saat diwawancarai via telepon, Rabu (25/3/2020).

.

Rolan mengatakan, tujuannya untuk mengurangi interaksi bahkan kontak langsung yang memicu mudahnya penyebaran Covid-19. Tak hanya warung makan, Satpol PP juga melakukan sosialisasi ke warnet-warnet yang rupanya masih ada buka. 

.

"Kami berikan sosialisasi kepada warnet agar tutup sementara. Kalau masih buka dan tidak menghiraukan, kami akan serahkan ke Satpol PP kota untuk menindaklanjuti. Sebab, wewenang untuk menindaklanjuti adalah Satpol PP kota," ujar Rolan. 

.

Dia mengatakan, hampir setiap malam selalu melakukan patroli ke beberapa titik di Samarinda bersama Satpol PP Kota Samarinda. Setiap kali patroli, ada 10 anggota yang diturunkan. 

.

"Harapannya penyebaran virus corona menurun. Ini semua untuk kebaikan kita bersama," tutup Rolan.(yuv/her/yans/humasprovkaltim)

.

Berita Terkait
Government Public Relation