SAMARINDA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan bahwa pemerintah telah mewacanakan tatanan normal baru (new normal). Dimana kedepan diharapkan sudah berupaya untuk memasuki kehidupan normal baru ditengah pandemi, yaitu berdamai atau hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Artinya masyarakat bisa hidup secara produktif dan aman dari Covid-19. Jadi sekecil apapun upaya kita itu akan memberikan manfaat kepada orang lain jika dilakukan secara bersama-sama, terutama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltim," kata Andi M Ishak, dalam konferensi pers lewat daring, Sabtu (30/05) sore.
Menurutnya, ada 3 (tiga) aspek yang menjadi dasar penetapan suatu daerah bisa menerapkan tatanan normal baru. Pertama adalah bagaimana perkembangan secara epidemolog, melihat indikator tingkat reproduktif suatu wilayah terhadap penyebaran Covid-19 harus mengalami penurunan minimal 50 persen dan angkanya harus dibawah 1. Kemudian yang kedua, yaitu bagaimana sistem kesehatan di daerah itu. Ketiga adalah kemampuan surveilance daerah tersebut.
"Jika ketiga hal tersebut tidak terpenuhi maka masih diperlukan pembatasan-pembatasan di daerah tersebut. Untuk itu pemberlakuan kebijakan tatanan normal baru harus berdasarkan eberapa data dan keilmuan. Dalam penerapannya pun harus memerlukan disiplin tinggi dari masyarakat didukung pengawasan ketat dari aparat," jelasnya.
Perkembangan terakhir penyebaran Covid-19 di Kaltim per Sabtu (30/05), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 10.021 kasus, dengan rincian selesai pemantauan 9.351 kasus dan masih dalam pemantauan 670 kasus. Sementara untuk distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium sebanyak 1.175 kasus. Dengan rincian ODP yang diperiksa sebanyak 113 kasus, PDP 792 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 270 kasus. Berdasarkan hasil laboratorium, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 291 kasus, negatif 579 kasus, probable 1 kasus dan masih dalam proses 304 kasus. Jumlah pasien sembuh 161 kasus, meninggal 3 kasus dan masih dirawat 127 kasus.
"Melihat perkembangan ini kita harus tetap waspada. Ini merupakan suatu peringatan bagi kita. Jangan sampai melonggarkan kondisi yang ada, perlu ada penyesuaian yang harus dilakukan. Tetap laksanakan anjuran pemerintah. Jaga diri dan jaga sesama," harap Andi M Ishak. (her/ri/humasprovkaltim).
22 Agustus 2020 Jam 16:27:12
Kesehatan
07 Juli 2020 Jam 22:06:13
Kesehatan
25 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
18 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
05 September 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
04 Juni 2020 Jam 23:50:22
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 September 2020 Jam 20:11:39
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
31 Juli 2021 Jam 20:56:12
Sosial
01 Mei 2018 Jam 02:19:00
Pemerintahan
17 November 2021 Jam 10:06:12
Berita Acara
30 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Agama