Kalimantan Timur
Waspada, Jangan Longgarkan Kondisi yang Ada, 161 Kasus Sembuh Covid-19 di Kaltim Per 30 Mei 2020

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan bahwa pemerintah telah mewacanakan tatanan normal baru (new normal). Dimana kedepan diharapkan sudah berupaya untuk memasuki kehidupan normal baru ditengah pandemi, yaitu berdamai atau hidup berdampingan dengan Covid-19. 

"Artinya masyarakat bisa hidup secara produktif dan aman dari Covid-19. Jadi sekecil apapun upaya kita itu akan memberikan manfaat kepada orang lain jika dilakukan secara bersama-sama, terutama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltim," kata Andi M Ishak, dalam konferensi pers lewat daring, Sabtu (30/05) sore. 

Menurutnya, ada 3 (tiga) aspek yang menjadi dasar penetapan suatu daerah bisa menerapkan tatanan normal baru. Pertama adalah bagaimana perkembangan secara epidemolog, melihat indikator tingkat reproduktif suatu wilayah terhadap penyebaran Covid-19 harus mengalami penurunan minimal 50 persen dan angkanya harus dibawah 1. Kemudian yang kedua, yaitu bagaimana sistem kesehatan di daerah itu. Ketiga adalah kemampuan surveilance daerah tersebut.

"Jika ketiga hal tersebut tidak terpenuhi maka masih diperlukan pembatasan-pembatasan di daerah tersebut. Untuk itu pemberlakuan kebijakan tatanan normal baru harus berdasarkan eberapa data dan keilmuan. Dalam penerapannya pun harus memerlukan disiplin tinggi dari masyarakat didukung pengawasan ketat dari aparat," jelasnya.

Perkembangan terakhir penyebaran Covid-19 di Kaltim per Sabtu (30/05), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 10.021 kasus, dengan rincian selesai pemantauan 9.351 kasus dan masih dalam pemantauan 670 kasus. Sementara untuk distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium sebanyak 1.175 kasus. Dengan rincian ODP yang diperiksa sebanyak 113 kasus, PDP 792 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 270 kasus. Berdasarkan hasil laboratorium, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 291 kasus, negatif 579 kasus, probable 1 kasus dan masih dalam proses 304 kasus. Jumlah pasien sembuh 161 kasus, meninggal 3 kasus dan masih dirawat 127 kasus.

"Melihat perkembangan ini kita harus tetap waspada. Ini merupakan suatu peringatan bagi kita. Jangan sampai melonggarkan kondisi yang ada, perlu ada penyesuaian yang harus dilakukan. Tetap laksanakan anjuran pemerintah. Jaga diri dan jaga sesama," harap Andi M Ishak. (her/ri/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation