SAMARINDA - Sebagai kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemprov Kaltim bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau pengujian terhadap hewan dimaksud.
Pengujian dan pemantauan tersebut dilakukan di Kabupaten Kutai Timur oleh tim Laboratorium Provinsi dan Tim Dinas Peternakan Kutim dan Polres Sangatta.
"Alhamdulillah tidak ditemukan gejala klinis PMK," sebut Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan H Munawwar, Sabtu 14 Mei 2022.
Ada beberapa titik dilakukan pemantauan atau sidak di Kutai Timur, yaitu di Teluk Pandan dan Sangatta Selatan.
Pemantauan tersebut juga dilakukan di Kota Bontang. Di Kota Bontang pemantauan oleh tim Laboratorium Provinsi, BVet Banjarbaru, beserta tim Dinas Peternakan Kota Bontang. "Alhamdulillah, dari kedua daerah yang dipantau atau dilakukan sidak, tidak ditemukan gejala klinis PMK hewan ternak. Semoga seluruh Kaltim juga tidak terjadi," harapnya.
Pemantauan sekaligus pengujian di Kutim dan Bontang kepada hewan ternak dimulai sejak 9-14 Mei 2022.(jay/sul/adpimprov kaltim)
25 Juni 2019 Jam 18:26:07
Peternakan
04 April 2022 Jam 20:00:35
Peternakan
19 Januari 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
09 April 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
03 Oktober 2019 Jam 07:53:43
Peternakan
09 Februari 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
11 Mei 2020 Jam 16:18:00
Kerjasama Pemerintahan
24 Mei 2020 Jam 19:24:11
Kegiatan Silaturahmi
05 Maret 2016 Jam 00:00:00
Agama
04 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 April 2022 Jam 22:40:44
Hari Nasional