Disbun Intensif Sertifikasi Komoditi Perkebunan
SAMARINDA - Sepanjang tahun 2013 Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) telah melakukan sertifikasi benih perkebunan diedarkan di Kaltim sebanyak 4.637.925 kecambah sawit, 1.152.514 bibit sawit, 1.481.366 bibit karet, 13.678 entres karet, 8.650 bibit kelapa dalam, 493.150 bibit kakao, 55.000 stum karet, 122.500 bibit lada, 48.200 bibit kopi
dan 46.000 bibit aren. Demikian penjelasan Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati, didampingi Kepala UPTD PBP Disbun Kaltim Irsal Syamsa belum lama ini.
Etnawati menguraikan, benih yang baik akan menjadi kunci utama keberhasilan usaha perkebunan, sehingga proses sertifikasi benih diperlukan guna mencegah terjadinya peredaran benih palsu yang akhir-akhir ini kian marak.
“Peredaran benih palsu, khususnya kelapa sawit saat ini cukup banyak dan sangat sulit untuk membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. Sawit palsu baru dapat diketahui setelah ditanam dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun. Yang asli berbuah dan yang palsu tidak berbuah. Tentunya ini merugikan, sudah lama dirawat namun tidak ada hasilnya,” ungkapnya.
Dijelaskan, tujuan sertifikasi benih adalah untuk menjaga kemurnian varietas melalui pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan asal usul bibit, memelihara mutu benih melalui pemeriksaan kesehatan benih, memberikan jaminan kepada pengguna benih tentang kepastian mutu bibit dan varietas yang akan digunakan, memberikan legalitas kepada produsen benih, bahwa benih yang dihasilkan terjamin kemurnian dan mutunya.
“Sebaiknya masyarakat menggunakan benih bersertifikat yang berasal dari sumber benih legal ataupun penangkar benih yang memiliki kerjasama waralaba dengan sumber benih yang sah. Untuk itu, dapat dikonsultasikan kepada petugas di UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Disbun Kaltim, sehingga petani terhindar dari kerugian," imbau Irsal. (sar/hmsprov).
//Foto: Benih sawit asli menentukan produksi buah sawit. (dok humasprov kaltim).
10 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
17 Oktober 2019 Jam 22:17:13
Perkebunan
25 Juni 2019 Jam 18:01:20
Perkebunan
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Oktober 2021 Jam 23:21:26
Perkebunan
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
19 Februari 2019 Jam 22:50:37
Kegiatan Pemerintah
27 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
20 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
01 Juli 2021 Jam 22:12:08
Rapat Koordinasi Pemerintah
19 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan