Disbun Intensif Sertifikasi Komoditi Perkebunan
SAMARINDA - Sepanjang tahun 2013 Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) telah melakukan sertifikasi benih perkebunan diedarkan di Kaltim sebanyak 4.637.925 kecambah sawit, 1.152.514 bibit sawit, 1.481.366 bibit karet, 13.678 entres karet, 8.650 bibit kelapa dalam, 493.150 bibit kakao, 55.000 stum karet, 122.500 bibit lada, 48.200 bibit kopi
dan 46.000 bibit aren. Demikian penjelasan Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati, didampingi Kepala UPTD PBP Disbun Kaltim Irsal Syamsa belum lama ini.
Etnawati menguraikan, benih yang baik akan menjadi kunci utama keberhasilan usaha perkebunan, sehingga proses sertifikasi benih diperlukan guna mencegah terjadinya peredaran benih palsu yang akhir-akhir ini kian marak.
“Peredaran benih palsu, khususnya kelapa sawit saat ini cukup banyak dan sangat sulit untuk membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. Sawit palsu baru dapat diketahui setelah ditanam dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun. Yang asli berbuah dan yang palsu tidak berbuah. Tentunya ini merugikan, sudah lama dirawat namun tidak ada hasilnya,” ungkapnya.
Dijelaskan, tujuan sertifikasi benih adalah untuk menjaga kemurnian varietas melalui pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan asal usul bibit, memelihara mutu benih melalui pemeriksaan kesehatan benih, memberikan jaminan kepada pengguna benih tentang kepastian mutu bibit dan varietas yang akan digunakan, memberikan legalitas kepada produsen benih, bahwa benih yang dihasilkan terjamin kemurnian dan mutunya.
“Sebaiknya masyarakat menggunakan benih bersertifikat yang berasal dari sumber benih legal ataupun penangkar benih yang memiliki kerjasama waralaba dengan sumber benih yang sah. Untuk itu, dapat dikonsultasikan kepada petugas di UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Disbun Kaltim, sehingga petani terhindar dari kerugian," imbau Irsal. (sar/hmsprov).
//Foto: Benih sawit asli menentukan produksi buah sawit. (dok humasprov kaltim).
20 Februari 2020 Jam 11:30:04
Perkebunan
11 Oktober 2019 Jam 23:08:20
Perkebunan
02 November 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 November 2019 Jam 08:50:51
Perkebunan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Sosial
23 Juli 2018 Jam 19:39:22
Kebudayaan dan Pariwisata
23 Desember 2015 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan