Kalimantan Timur
Waspadai Buah Mengandung Formalin

OKKPD Sidak Distributor Buah

 

SAMARINDA–Menindaklanjuti Surat Gubernur Kaltim perihal pengawasan keamanan pangan daerah sekaligus mewaspadai dan antisipasi peredaran buah mengandung formalin maka Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan inspeksi mendadak  (sidak) ke distributor buah di ibukota Benua Etam.

“Sidak kali ini lanjutan dari sidak Gala dan Granny smith (buah apel import Amerika) yang diindikasi mengandung bakteri listeria,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) yang juga Ketua OKKPD Kaltim H Fuad Asaddin didampingi Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Erwin Dharmawan, Kamis (2/4).

Fokus kegiatan menurut dia, dilatarbelakangi adanya aduan masyarakat dan pemerintah daerah tentang beredarnya buah-buah impor, ikan dan sayuran serta ikan asin yang mengandung berbagai bahan kimia, cemaran biologis dengan kualitas yang menurun namun tetap dijual.

Jenis komoditi yang diambil dan dilakukan uji sampel (rapid test kid) yakni buah impor berupa anggur, apel, jeruk, kelengkeng, kiwi, kurma, lemos, jeruk mandarin, mangga, durian, pir.

Jenis uji jelas Fuad, meliputi uji pestisida, logam berat, mikroba dan formalin serta mutu buah segar. “Pengujian dilakukan dua tahap yakni penggunaan rapid test kit dan laboratorium yang teakreditasi,” ujarnya.

Lima distributor yang dilakukan sidak khususnya importir buah di Kota Tepian diantaranya  dan masing-masing komoditi buah diambil dua kilogram untuk sampel uji dan dikirim ke laboratorium. 

OKKPD Kaltim melakukan sidak dengan melibatkan tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT), BKPP Samarinda dan Kutai Kartanegara, Dinas Perindagkop UMKM Kaltim serta Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim dan Satpol PP Kaltim.

“OKKPD Kaltim bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan segar asal tanaman maupun hewan baik dari dalam maupun luar daerah bahkan impor,” tegas Fuad Asaddin. (yans/sul/hmsprov)

///Foto: Tim OKKPD Kaltim bersama instansi terkait sidah buah impor yang terindikasi mengandung formalin.(masdiansyah/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation