Waspadai Penggalangan Dana Berkedok Otonomi Khusus
SAMARINDA – Pemprov Kaltim minta kepada seluruh warga baik perorangan maupun lembaga atau perusahaan untuk mewaspadai permintaan sumbangan oleh individu atau mengatasnamakan lembaga tertentu untuk penggalangan dana, guna membiayai perjuangan otonomi khusus (Otsus).
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setptov Kaltim, S Adiyat, terkait adanya sejumlah laporan tentang permintaan sumbangan oleh oknum tertentu dengan alasan penggalangan dana guna membiayai perjuangan Kaltim menuntut otonomi khusus.
“Sampai sekarang Pemprov Kaltim belum melakukan penggalangan dana, bahkan tidak pernah merekomendasikan soal penggalangan dana kepada lembaga atau individu tertentu. Sehingga kalau ada yang melakukan permintaan sumbangan, itu adalah illegal dan sebaiknya ditolak saja,” kata Adiyat.
Dia menyebutkan, Pemprov Kaltim memang berniat melakukan penggalangan dana, namun tidak disampaikan ke rumah-rumah, tetapi dengan membuka rekening khusus di sejumlah bank dan masyarakat dipersilahkan untuk menyumbang secara sukarela.
Selanjutnya penggunaan dana yang masuk ke rekening tersebut dikelola secara transparan, sehingga setiap warga Kaltim bisa melihat pertanggungjawaban aliran dana itu untuk perjuangan otonomi khusus.
Kendati demikian pembukaan rekening itupun belum dilakukan, karena masih menunggu berbagai kajian berbagai pihak, terkait perjuangan Kaltim menuntut perlakuan otonomi khusus.
Dengan kondisi itu, dia minta kepada sejumlah pihak yang merasa dimintai sumbangan atas nama seseorang atau kelompok tertentu, sebaiknya ditolak. Jika perlu dapat dikonfirmasi ke Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, melalui nomor telepon genggam 0813-1121-9899 atas nama Imanudin dan nomor telepon genggam 0811-588-859 atas nama Adiyat.
“Silahkan bagi masyarakat, baik perorangan atau kelompok bisa menelpon kita untuk memastikan terkait permintaan sumbangan tersebut, bila perlu laporkan saja ke aparat berwajib, jika ada unsur pemaksaan atau ancaman,” tegas Adiyat.
Adiyat berharap agar perjuangan Kaltim menuntut otonomi khusus dapat berjalan sesuai aturan dan dilakukan dengan konstitusional, tidak dinodai dengan hal-hal yang kurang berkenan bagi warga Kaltim. Salah satunya dengan meminta sumbangan secara illegal yang dapat mencederai perjuangan menuntut keadilan pusat tersebut. (santos/sul/hmsprov).
///FOTO : S Adiyat
25 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Desember 2019 Jam 21:46:40
Pemerintahan
15 Agustus 2021 Jam 21:11:03
Pemerintahan
01 Maret 2018 Jam 19:47:32
Pemerintahan
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Juni 2017 Jam 09:01:21
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Januari 2017 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
28 Juli 2017 Jam 08:21:34
Sumber Daya Manusia
11 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim