Waspadai Penggalangan Dana Berkedok Otonomi Khusus
SAMARINDA – Pemprov Kaltim minta kepada seluruh warga baik perorangan maupun lembaga atau perusahaan untuk mewaspadai permintaan sumbangan oleh individu atau mengatasnamakan lembaga tertentu untuk penggalangan dana, guna membiayai perjuangan otonomi khusus (Otsus).
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setptov Kaltim, S Adiyat, terkait adanya sejumlah laporan tentang permintaan sumbangan oleh oknum tertentu dengan alasan penggalangan dana guna membiayai perjuangan Kaltim menuntut otonomi khusus.
“Sampai sekarang Pemprov Kaltim belum melakukan penggalangan dana, bahkan tidak pernah merekomendasikan soal penggalangan dana kepada lembaga atau individu tertentu. Sehingga kalau ada yang melakukan permintaan sumbangan, itu adalah illegal dan sebaiknya ditolak saja,” kata Adiyat.
Dia menyebutkan, Pemprov Kaltim memang berniat melakukan penggalangan dana, namun tidak disampaikan ke rumah-rumah, tetapi dengan membuka rekening khusus di sejumlah bank dan masyarakat dipersilahkan untuk menyumbang secara sukarela.
Selanjutnya penggunaan dana yang masuk ke rekening tersebut dikelola secara transparan, sehingga setiap warga Kaltim bisa melihat pertanggungjawaban aliran dana itu untuk perjuangan otonomi khusus.
Kendati demikian pembukaan rekening itupun belum dilakukan, karena masih menunggu berbagai kajian berbagai pihak, terkait perjuangan Kaltim menuntut perlakuan otonomi khusus.
Dengan kondisi itu, dia minta kepada sejumlah pihak yang merasa dimintai sumbangan atas nama seseorang atau kelompok tertentu, sebaiknya ditolak. Jika perlu dapat dikonfirmasi ke Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, melalui nomor telepon genggam 0813-1121-9899 atas nama Imanudin dan nomor telepon genggam 0811-588-859 atas nama Adiyat.
“Silahkan bagi masyarakat, baik perorangan atau kelompok bisa menelpon kita untuk memastikan terkait permintaan sumbangan tersebut, bila perlu laporkan saja ke aparat berwajib, jika ada unsur pemaksaan atau ancaman,” tegas Adiyat.
Adiyat berharap agar perjuangan Kaltim menuntut otonomi khusus dapat berjalan sesuai aturan dan dilakukan dengan konstitusional, tidak dinodai dengan hal-hal yang kurang berkenan bagi warga Kaltim. Salah satunya dengan meminta sumbangan secara illegal yang dapat mencederai perjuangan menuntut keadilan pusat tersebut. (santos/sul/hmsprov).
///FOTO : S Adiyat
01 Oktober 2018 Jam 19:45:43
Pemerintahan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Juni 2019 Jam 15:00:20
Pemerintahan
25 November 2021 Jam 13:38:23
Pemerintahan
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Maret 2020 Jam 16:14:47
Berita Acara
10 Maret 2022 Jam 23:21:47
Kesehatan
13 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
17 Oktober 2019 Jam 22:19:44
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa