Kalimantan Timur
WFH Kantor Gubernur

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Terus bertambahnya pegawai Kantor Gubernur Kaltim yang terpapar Covid 19 dalam dua pekan terakhir, menjadi perhatian serius Gubernur, Wagub dan Sekda Kaltim. 

 

Untuk memutus penyebaran Corona di lingkungan Kantor Gubernur, BPKAD, Itwilprov, Kesbangpol, sejak Senin (1/2) dilakukan Work Form Home (WFH).

 

WFH, terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim HM Syafranuddin diberlakukan hingga Kamis (11/2/2021) dengan melihat perkembangan penyebaran Covid 19 di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim. 

 

“WFH tidak mengurangi pelayanan Pemprov Kaltim kepada masyarakat, namun membatasi pertemuan langsung atau fisik dengan harapan penyebaran Virus Corona bisa ditekan,” terangnya.

 

Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan dalam dua pekan terakhir lebih 20 orang pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim yang diketahui positif terpapar Corona, sehingga harus menjalani karantina. Mereka yang terpapar virus yang belum ada obatnya ini dijelaskan bertugas di Biro Humas, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, BPKAD, Itwilprov  serta Kesbangpol. 

 

“BPKAD dan Kesbangpol hanya beda gedung saja, karenanya untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat diambil kebijakan dilakukan WFH,” ujar Ivan sapaan akrabnya, seraya menambahkan sebelumnya WFH sudah dilaksanakan namun dirasakan masih belum maksimal dimana masih terdapat kegiatan digelar.

 

Iapun menegaskan WFH bukan berarti libur, tetapi hanya mengurangi atau membatasi frekuensi layanan publik dan layanana dilakukan melalui on line. 

 

“Selama WFH tidak dibolehkan adanya perjalanan dinas namun tetap di kediaman, dan apabila diperlukan dapat datang ke kantor,” bebernya.


Kepada masyarakat yang akan menyampaikan surat, diingatkan dikirim melalui email atau WA dengan format PDF. “Kami atas nama Pemprov Kaltim mohon maaf dengan ketidaknyaman dalam memberikan pelayanan ini. Hal ini tiada lain demi rasa aman dan nyaman kepada semua pihak. Pemprov Kaltim melalui BPBD Kaltim akan melakukan penseterilan di semua ruangan yang ada dengan harapan virus corona yang kemungkinan ada bisa mati,” ungkapnya seraya menambahkan pelaksanaan WFH ini sesuai surat edaran Sekda Kaltim Tanggal 29 Januari 2021.(jay/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation