SAMARINDA - Sedianya kerja dari rumah (work from home – WFH) dan kerja di kantor (work from office-WFO) bagi pegawai Pemprov Kaltim berakhir 7 Agustus dan turun kembali 10 Agustus 2020. Namun pemberlakuan itu kembali dilanjutkan menyesuaikan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/3674/B.Org tanggal 18 Juni 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Tatanan Normal Baru.
"Jadi, WFH maupun WFO tetap berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sesuai SE Gubernur," kata Pj Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani kepada Tim Berita Biro Humas Setprov Kaltim, Kamis (6/8).
Menurut Sa'bani, pemberlakuan WFH dan WFO mengingat masih terjadinya penyebaran dan penularan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Benua Etam, Kalimantan Timur. Bahkan, mengenai Kantor Gubernur juga sementara diberlakukan SE Gubernur, sehingga seluruh staf atau pegawai tetap bekerja dari rumah.
"Kondisi tersebut, mengingat masih terjadinya peningkatan kasus positif dan mencegah penularan Covid-19 di Lingkup Pemprov Kaltim," jelasnya.
Sa'bani berharap wabah asal Wuhan China ini berakhir dan masyarakat kembali beraktifitas seperti biasa. (jay/ri/humasprovkaltim)
18 Mei 2021 Jam 10:16:38
Ketetapan Pemerintah
03 Juli 2021 Jam 08:10:59
Ketetapan Pemerintah
08 Mei 2020 Jam 16:21:22
Ketetapan Pemerintah
31 Mei 2020 Jam 18:29:45
Ketetapan Pemerintah
05 Juli 2021 Jam 22:08:05
Ketetapan Pemerintah
03 Juli 2021 Jam 08:10:59
Ketetapan Pemerintah
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:17:43
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
28 Mei 2020 Jam 17:27:29
Pemerintahan
01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2017 Jam 09:39:47
Ekonomi dan Pendapatan Daerah