SAMARINDA - Sedianya kerja dari rumah (work from home – WFH) dan kerja di kantor (work from office-WFO) bagi pegawai Pemprov Kaltim berakhir 7 Agustus dan turun kembali 10 Agustus 2020. Namun pemberlakuan itu kembali dilanjutkan menyesuaikan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/3674/B.Org tanggal 18 Juni 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Tatanan Normal Baru.
"Jadi, WFH maupun WFO tetap berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sesuai SE Gubernur," kata Pj Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani kepada Tim Berita Biro Humas Setprov Kaltim, Kamis (6/8).
Menurut Sa'bani, pemberlakuan WFH dan WFO mengingat masih terjadinya penyebaran dan penularan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Benua Etam, Kalimantan Timur. Bahkan, mengenai Kantor Gubernur juga sementara diberlakukan SE Gubernur, sehingga seluruh staf atau pegawai tetap bekerja dari rumah.
"Kondisi tersebut, mengingat masih terjadinya peningkatan kasus positif dan mencegah penularan Covid-19 di Lingkup Pemprov Kaltim," jelasnya.
Sa'bani berharap wabah asal Wuhan China ini berakhir dan masyarakat kembali beraktifitas seperti biasa. (jay/ri/humasprovkaltim)
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
07 Juli 2021 Jam 12:17:51
Ketetapan Pemerintah
09 Desember 2018 Jam 21:25:09
Ketetapan Pemerintah
11 Mei 2020 Jam 16:18:22
Ketetapan Pemerintah
22 Juni 2020 Jam 08:11:21
Ketetapan Pemerintah
04 Juli 2020 Jam 07:31:23
Ketetapan Pemerintah
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
09 Februari 2023 Jam 20:03:06
Gubernur Kaltim
12 November 2018 Jam 11:38:20
Perhubungan
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Januari 2019 Jam 18:58:25
Pemerintahan
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan