Bandiklat Gelar Seminar dan Diskusi
SAMARINDA- Dalam upaya meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta kompetensi dan informasi tata aturan bagi tenaga pengajar (widyaiswara) maka Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim menggelar seminar dan diskusi.
Seminar dan diskusi dikhususkan membahas dan mengulas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN dan RB) nomor 22 tahun 2014 terkait kebijakan pembinaan widyaiswara.
“Terbitnya Permen PAN dan RB Nomor 22/2014 ini menuntut peningkatan keterampilan dan kapasitas tenaga pengajar atau widyaiswara kita dalam upaya meningkatkan kualitas kediklatan,” kata Kepala Bandiklat Kaltim H Syafrudin Pernyata didampingi Kabid Pengkajian dan Pengembangan Anton Progo, Senin (29/9).
Menurut dia, kemampuan dan kapasitas para widyaiswara sangat menentukan peningkatan kualitas peserta diklat yang merupakan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah.
Karenanya, terbitnya Permen PAN dan RB terkait peningkatan fungsi dan kewenangan widyaiswara harus disosialisasikan secara menyeluruh. “Sehingga, widyaiswara yang memiliki kewajiban mencetak SDM aparatur berkualitas dan profesional bisa diwujudkan,” jelasnya.
Disebutkannya, secara keseluruhan jumlah widyaiswara se-Kaltim ini sebanyak 62 orang yang tersebar di delapan instansi dan lembaga pemerintah sedangkan khusus Bandiklat Kaltim terdapat 15 widyaiswara.
Sementara itu Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI) Kaltim Fitriansyah mengakui terbitnya Permen PAN dan RB tersebut menambah kewenangan para widyaisara dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan materi kediklatan.
“Kedepan kita tidak saja mendidik, mengajar dan melatih (dikjartih) tetapi terjadi perubahan signifikan baik definisi maupun kewenangan secara keseluruhan. Diantaranya, evaluasi, pengembangan kediklatan termasuk penelitian,” ujar Fitriansyah.
Peserta seminar dan diskusi diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari para widyaiswara Badan Diklat Kaltim serta widyaiswara lingkup satuan kerja perangkat daerah Pemprov Kaltim. (yans/sul/es/hmsprov)
30 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Juni 2018 Jam 18:43:46
Pemerintahan
10 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Mei 2020 Jam 22:17:01
Pemerintahan
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 November 2015 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Februari 2023 Jam 21:36:09
Gubernur Kaltim
27 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan