Pemerintah Wajib Lindungi Kesehatan Rakyat dari Resiko Pangan
SAMARINDA - Pemerintah memilik tanggung jawab untuk melindungi kesehatan rakyat terhadap kemungkinan resiko terserang berbagai penyakit akibat mengkonsumsi pangan. Termasuk pemerintah daerah melalui regulasi dan pengawasan serta pemberdayaan masyarakat dengan menggencarkan komunikasi dan informasi serta edukasi.
"Menjadi urusan wajib bagi Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota untuk melindungi masyarakat dari makanan yang berisiko buruk terhadap kesahatan," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Dr Meiliana, mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada pembukaan Workshop Jejaring Keamanan Pangan di Daerah, Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Samarinda. Selasa (9/6).
Menurut dia, untuk mencapai semua itu perlu sistem pangan yang memberikan perlindungan, baik bagi pihak yang memproduksi maupun yang mengkonsumsi. Sehingga terbentuk rantai pangan yang sehat dengan memberikan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, konsumen dan pelaku usaha.
Dikatakan, keputusan Menteri Koodinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 23 tahun 2011, tentang Jejaring Keamanan Pangan Nasional, perlu diimplementasikan bersama di daerah guna mewujudkan sasaran bersama untuk mencapai kondisi pangan yang aman.
"Semakin kompleksnya tentangan keamanan pangan, masih tingginya angka kemiskinan serta jumlah penduduk yang rawan pangan, memacu kita semua untuk bahu membahu melaksanakan tugas ini sekuat tenaga," ujarnya.
Disamping itu, sesuai SK Gubernur Nomor 1 tahun 2012, tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kaltim, sebagai dasar pelaksanaan peningkatan keamanan pangan dan gizi di Kaltim. Workshop Jejaring Keamanan Pangan di Daerah, dengan topik “Peningkatan Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Sinkronisasi Program Keamanan Pangan di Kaltim dan Kaltara”, dipandang sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi.
"Karena itu, sinergitas program kerja antar sektor terkait dalam mendukung sistem keamanan pangan di daerah harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan," tandasnya.
Meiliana berharap melalui workshop ini, menghasilkan berbagai rumusan yang nantinya dapat mendukung terbentuk sistem keamanan pangan terpadu lintas sektor terkait dalam menyusun strategi yang lebih komprehensif dan terarah.(mar/es/hmsprov)
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Oktober 2021 Jam 06:40:41
Pemerintahan
27 Januari 2020 Jam 15:05:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Juli 2017 Jam 08:00:00
Kegiatan Silaturahmi
20 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan