Pemerintah Wajib Lindungi Kesehatan Rakyat dari Resiko Pangan
SAMARINDA - Pemerintah memilik tanggung jawab untuk melindungi kesehatan rakyat terhadap kemungkinan resiko terserang berbagai penyakit akibat mengkonsumsi pangan. Termasuk pemerintah daerah melalui regulasi dan pengawasan serta pemberdayaan masyarakat dengan menggencarkan komunikasi dan informasi serta edukasi.
"Menjadi urusan wajib bagi Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota untuk melindungi masyarakat dari makanan yang berisiko buruk terhadap kesahatan," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Dr Meiliana, mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada pembukaan Workshop Jejaring Keamanan Pangan di Daerah, Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Samarinda. Selasa (9/6).
Menurut dia, untuk mencapai semua itu perlu sistem pangan yang memberikan perlindungan, baik bagi pihak yang memproduksi maupun yang mengkonsumsi. Sehingga terbentuk rantai pangan yang sehat dengan memberikan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, konsumen dan pelaku usaha.
Dikatakan, keputusan Menteri Koodinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 23 tahun 2011, tentang Jejaring Keamanan Pangan Nasional, perlu diimplementasikan bersama di daerah guna mewujudkan sasaran bersama untuk mencapai kondisi pangan yang aman.
"Semakin kompleksnya tentangan keamanan pangan, masih tingginya angka kemiskinan serta jumlah penduduk yang rawan pangan, memacu kita semua untuk bahu membahu melaksanakan tugas ini sekuat tenaga," ujarnya.
Disamping itu, sesuai SK Gubernur Nomor 1 tahun 2012, tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kaltim, sebagai dasar pelaksanaan peningkatan keamanan pangan dan gizi di Kaltim. Workshop Jejaring Keamanan Pangan di Daerah, dengan topik “Peningkatan Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Sinkronisasi Program Keamanan Pangan di Kaltim dan Kaltara”, dipandang sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi.
"Karena itu, sinergitas program kerja antar sektor terkait dalam mendukung sistem keamanan pangan di daerah harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan," tandasnya.
Meiliana berharap melalui workshop ini, menghasilkan berbagai rumusan yang nantinya dapat mendukung terbentuk sistem keamanan pangan terpadu lintas sektor terkait dalam menyusun strategi yang lebih komprehensif dan terarah.(mar/es/hmsprov)
07 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Februari 2018 Jam 20:12:26
Pembangunan
04 Maret 2018 Jam 20:08:21
Pembangunan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
04 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Desember 2020 Jam 08:42:42
Kepemudaan dan Olahraga
19 Oktober 2022 Jam 18:18:01
Wakil Gubernur Kaltim
12 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan